25 April 2010

HUKUM ORANG MISKIN YANG TIDAK PERNAH BERINFAK

Allah subhanahu wata'ala berfirman :

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ“

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinyaal (Baqarah 93 )

Timbul sebuah pertanyaan : Bagaimana nasib orang miskin yang tidak mampu berinfak , apakah dia tidak akan menjadi orang baik selama-lamanya menurut ayat ini ? Di sana ada beberapa jawaban :

1/ Ayat di atas bermaksud untuk mendorong seseorang agar berbuat baik dan itupun menurut kemampuannya masing-masing ,karena Allah tidak akan membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya.

2/Ataupun arti ayat di atas bahwa seseorang tidak akan mendapatkan kebaikan secara lebih sempurna kecuali kalau dia meng-infakkan apa yang dimilikinya. (Ini sebagaimana yang dalam hadist tentang definisi miskin : “ Seorang miskin bukanlah orang yang hanya makan satu atau dua suap makanan, atau satu atau dua buah kurma, akan tetapi orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai uang sama sekali dan tidak diketahui keadaannya, sehingga ia diberi sedekah “ Berkata Al Jashos : Hadist ini ingin menerangkan orang miskin yang sempurna, dan bukan berarti selain itu tidak boleh disebut miskin ( Al Jashos, Ahkam Al Qur’an : 2/ 3001 )

Oleh karena itu, seorang yang miskin atau fakir tidak akan mendapatkan kebaikan yang sempurna tersebut sehingga dia menginfakkan apa yang ia cintai. Bukankah sedekah yang paling utama adalah sedekahnya orang yang hidupnya kekurangan ? [Para pengamen jalanan yang tergabung dalam Pengamen Stovia Community, menyumbang uang sejumlah Rp 746.200 yang murni dari dari hasil mengamen untuk korban tsunami Aceh dan Sumut . Mereka mengamen pada malam Tahun Baru selama sekitar empat jam di sekitar Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Begitu juga seorang pembantu rumah tangga dan seorang baby sitter masing-masing menyerahkan Rp 50.000 gajinya untuk disumbangkan para korban tsunami (Kompas , 06 Januari 2005 ) Begitu juga yang dilakukan oleh seorang ( Djarot ) pengamen di Ciledug, Tangerang, Banten. Ia menyumbangkan uang senilai hampir Rp 9 juta kepada korban gempa di Desa Muker, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jateng, Selain itu Djarot juga menghibur para pengungsi dengan mengajak bernyanyi bersama dengan lagu ciptaannya sendiri. Uang bernilai hampir Rp 9 juta diperoleh Djarot dengan cara mengamen di bus patas AC 44 tujuan Ciledug-Senen selama sepekan. (http://www.liputan6.com/view/7,124630,1,0,1150639203

3/ Ataupun artinya bahwa infak yang baik adalah infak terhadap apa yang ia cintai. [Al Alusy, Ruh Al Ma’ani : 3/ 223)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar