29 Oktober 2012

Harta Anak laki laki adalah milik orang tuanya


Seorang lelaki datang kepada Nabi shollallahu a'laihi wasallam, mengadukan ayahnya yang menghabiskan uang miliknya tanpa meminta izin terlebih dahulu kepadanya. 

 Nabi yang mulia memanggil ayah orang itu ke hadapannya. 

Ketika lelaki jompo itu datang dengan tertatih-tatih bersandar pada tongkatnya, Nabi bertanya, “Betulkah kau mengambil uang anakmu tanpa seizinnya?”

 “Wahai Nabi Allah,” lelaki itu menangis, “ketika aku kuat dan anakku lemah, ketika aku kaya dan dia miskin, aku tidak membelanjakan uangku kecuali untuk memberi makan kepadanya, bahkan terkadang aku membiarkan diriku kelaparan asalkan dia boleh makan. 

Sekarang aku telah tua dan lemah sementara anakku tumbuh kuat. 

Aku telah jatuh miskin sementara anakku menjadi kaya. 

Ia mulai menyembunyikan uangnya dariku. Dahulu aku menyediakan makan untuknya tapi sekarang ia hanya menyiapkan makan untuk dirinya. 

Aku tak pernah memperlakukan ia seperti ia mempelakukanku. 

Jika saja aku masih sekuat dulu, aku akan merelakan wangku untuknya.

Ketika mendengar hal ini, airmata Nabi shollallahu a'laihi wasallam  jatuh berlinang seperti untaian mutiara menimpa janggutnya yang suci,

 “Baiklah,” Nabi berkata,

 “habiskan seluruh uang anakmu sekehendak hatimu.

 Uang itu milikmu…”

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Dari kisah di atas kita dapat mengambil pelajaran , ternyata di dalam harta anak laki laki, terdapat hak orang Tuanya......

 Suatu hari ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dia bertanya, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “Dirimu dan harta kekayaanmu adalah milik orang tuamu.” (HR. Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).

 Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya.

Allah berfirman (artinya), “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu.” (QS. An-Nisa:36)


 keridhaan Allah subhaana wa ta’ala berada dalam keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada dalam kemarahan orang tua? Dus, selagi masih ada waktu dan kesempatan, tunjukkanlah cinta, sayang, hormat, dan bakti kita kepada keduanya, hanya untuk satu tujuan: meraih cinta, ampunan, pahala, dan ridha-Nya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar