09 Juni 2010

Ahlul-bayt



 


Dicuplik dari buku karya KH. Ali Badri Azmatkhan (Sekjen Robithoh Azmatkhan Indonesia)
yang berjudul “DARI KANJENG NABI SAMPAI KANJENG SUNAN”



Allah Azza wa-Jalla  berfirman:

إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ أَنْ يُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْراً
“Allah hanya bermaksud untuk menghilangkan kekotoran dari kalian, wahai Ahlul-bayt, dan membersihkan diri kalian sebersih-bersihnya.”
(Al-Qur’an, surat Al-Ahzab : 33)
Terjadilah perbedaan pendapat mengenai siapakah Ahlul-bayt yang dimaksudkan dalam Ayat di atas, dan perbedaan itu terjadi di kalangan Sahabat Nabi, namun masing-masing pendapat yang berbeda itu bukanlah menyalahkan atau bertentangan dengan pendapat yang lain, melainkan masing-masing menangkap tafsiran sesuai dalil yang mereka dapatkan, sehingga semua pendapat itu adalah benar, dan kumpulan dari pendapat itu kemudian menjadi sebuah kesimpulan yang disepakati oleh seluruh ulama generasi berikutnya.
Berkatalah Ibnu Asakir: Ulama berbeda pendapat mengenai tafsiran Ahlul-bayt menjadi tiga pendapat:
1.         Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas bahwa beliau berkata: “Ayat ini diturunkan mengenai istri-istri Nabi.” Selain Abdullah bin Abbas, Sa'id bin Jubair juga sependapat dengan beliau, demikian pula dengan Sahabat Ikrimah dan beliaupun berkata: "Bukanlah Ahlul-bayt dalam Ayat itu sebagaimana yang mereka tafsirkan, melainkan Ayat itu bermaksud pada istri-istri Rasul secara khusus." Bahkan Sahabat Ikrimah mengumandangkan pendapat beliau ini dihadapan halayak ramai. Pendapat ini juga dipahami oleh Sahabat Ibnu As-Sa'ib dan Sahabat Muqatil. Mereka beralasan karena Ayat sebelumnya dan Ayat sesudahnya jelas secara khusus menyinggung istri-istri Rasul.
2.         Yang dimaksud dengan Ahlul-bayt adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, Fathimah, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain. Pendapat ini dikemukakan oleh kedua istri Rasul; A'isyah dan Ummu Salamah, juga oleh Sahabat Abu Sa'id Al-Khudri.
3.             Kemudian Ibnu Asakir berkata: Adapun yang shahih menurut saya, bahwa yang dimaksud dengan Ahlul-bayt dalam Ayat itu adalah istri-istri Rasul dan keluarga Rasul. Pendapat ini adalah pendapat Adh-Dhahhak dan Az-Zajjaj. Kalimat “Ahlal-bayt” dalam Ayat itu cocok dan umum untuk kedua golongan tersebut, yakni istri-istri dan kerabat Rasul. Dalam Riwayat Muslim dari Zaid bin Arqam, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Kuingatkan kalian pada Allah mengenai keluargaku." Kemudian ada yang bertanya kepada Zaid bin Arqam tentang apakah istri-istri Rasul itu termasuk keluarga Rasul, maka Zaid berkata: "Istri-istri Rasul adalah termasuk keluarga Rasul, akan tetapi keluarga Rasul itu adalah orang-orang yang diharamkan menerima sedekah setelah beliau." Lalu mereka bertanya tentang siapakah mereka yang diharamkan menerima sedekah itu, maka Zaid berkata: “Mereka adalah keluarga Ali bin Abi Thalib, keluarga Aqil bih Abi Thalib, keluarga Ja'far bin Abi Thalib dan keluarga Abbas bin Abdul Mutthalib (Tahdziib Taariikh Dimasyq, IV/208).
Menurut pendapat yang pertama, ayat itu diturunkan untuk istri-istri Rasul, dari itu Sahabat Ikrimah berkata: "Bukanlah Ahlul-bayt dalam Ayat itu sebagaimana yang mereka tafsirkan, melainkan Ayat itu bermaksud pada istri-istri Rasul secara khusus." Pendapat ini diperkuat oleh adanya Ayat sebelum dan sesudahnya yang memang khusus menyinggung istri-istri Rasul. Ayat-ayat itu adalah demikian:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ اِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيوةَ الدُّنْياَ وَزِيْنَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلاَ
“Wahai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu; Apabila kalian menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya maka kemarilah kalian untuk kubuat kalian lega dan kulepas kalian (kucerai) dengan pelepasan yang baik.”
 (Al-Qur’an, surat Al-Ahzaab : 28)

وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللهََ أَعَدَّ ِللْمُحْسِناتِ مِنْكُنَّ اَجْرًا عَظِيْمًا
“Dan apabila kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kehidupan akhirat, maka sesungguhnya Allah telah menyediakan pahala yang agung bagi orang-orang yang berbuat baik diantara kalian.”
(Al-Qur’an, surat Al-Ahzaab : 29)

يَانِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَّأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُّضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذلِكَ عَلى الله يَسِيْرًا
“Wahai istri-istri Nabi, barang siapa diantara kalian melakukan keburukan yang nyata maka akan dilipat baginya dua kali siksaan. Dan hal itu bagi Allah adalah sesuatu yang mudah.” (Al-Qur’an, surat Al-Ahzaab : 30)

وَمَنْ يَّقْنُتْ مِنْكُنَّ للهِ وَرَسُوْلِه وَتَعْمَلْ صَالِحاً نُؤْتِهَا اَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيْمًا
“Dan barang siapa diantara kalian yang menjaga diri demi Allah dan Rasul-Nya, sertaberbuat baik, maka Kami akan memberinya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan untuknya anugrah yang agung.”
(Al-Qur’an, surat Al-Ahzaab : 31)

يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفاً
“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidaklah sama dengan wanita-wanita yang lain. Apabila kalian memang bertaqwa maka janganlah kalian merdukan suara dalam berbicara sehingga dapat menimbulkan godaan di hati orang yang berpenyakit (kurang beriman), dan berkatalah dengan perkataan yang baik.” (Al-Qur’an, surat Al-Ahzaab : 32)
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُوْلى وَأَقِمْنَ الصَّلوة وَآتِيْنَ الزَّكَوة وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيْدُ الله لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْراً
“Diamlah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar rumah dengan menampakan aurat kalian sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah dahulu. Dan dirikanlah shalat, keluarkanlah zakat serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Allah hanya bermaksud untuk menghilangkan kekotoran dari kalian, wahai Ahlul-bayt, dan membersihkan diri kalian sebersih-bersihnya."
(Al-Qur’an, surat Al-Ahzab : 33)
Seteleh kita simak ayat-ayat di atas maka jelas sekali bahwa mukhathab (orang yang diajak bicara) dalam ayat-ayat diatas adalah istri-istri Rasul, dan dalam Ayat itu Allah sedang menasehati mereka.
Mengenai Ahlul-bayt dalam Ayat diatas, penulis melihat adanya dua kemungkinan sebagai berikut:

l.    Kalau memang mukhathab dalam ayat itu hanya istri-istri Rasul, sebagaimana pendapat Sahabat Ikrimah, maka dalam Ilmu Sastra Arab, ini disebut “Dzikrul ‘aam wa yuraadu bihi al-khaash”, yakni menyebut sebutan umum dengan bermaksud khusus atau tertentu, yang umum adalah mencakup istri-istri dan kerabat Rasul, sementara yang dikhususkan dalam Ayat itu adalah istri-istri Rasul, karena pada saat itu Allah SWT memang sedang menasehati mereka. Pertanyaannya adalah apakah Fatimah, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain tidak termasuk Ahlul-bayt, maka jawabannya adalah bahwa mereka termasuk Ahlul-bayt dengan pernyataan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti dalam riwayat Ummu Salamah, bahwa setelah Ayat itu turun maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memanggil Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain, kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menyelimutkan kain pada mereka sementara Ali bin Abi Thalib berada dibelakang beliau, lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berdoa: “Ya Allah, mereka adalah keluargaku, maka hilangkanlah kekotoran dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya.” Dan saat itu kemudian Ummu Salamah berkata pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam; “Saya bersama mereka, ya Rasulullah?” Seolah-olah Ummu Salamah minta bergabung dengan mereka dalam selimutan kain itu. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata: “Kamu tetaplah di situ, kamu ada pada kebaikan.” Seolah-olah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bermaksud bahwa Ummu Salamah tidak perlu masuk kedalam selimutan kain itu karena beliau adalah Istri Rasul yang sudah pasti termasuk keluarga Rasul. Apalagi disitu ada Ali bin Abi Thalib yang terhitung bukan mahram dengan Sayyidah Ummu Salamah.
Demikianlah kemungkinan tafsiran Hadits itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Syekh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi dalam kitab beliau “Siiratu Aali Baytin-nabiy”. Maka menurut kemungkinan pertama ini, berarti istri-istri Rasul mendapat pernyataan pertama sebagai Ahlul bait, kemudian menyusul Fatimah, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain.
2.         Atau khitab (ajakan bicara) itu termasuk yang disebut iltifat dalam istilah Ilmu Sastra Arab, yaitu menoleh atau beralih mukhathab, yakni yang semula Allah hanya berbicara pada istri-istri Rasul kemudian beralih sejenak untuk berbicara pada keluarga Rasul secara umum. Maka. jelaslah bahwa dalam ayat-ayat diatas Allah berbicara pada istri-istri Rasul, hanya saja ketika Allah SWT hendak menyatakan pembersihan (Tath-hir), maka Allah juga memanggil Ahlul-bayt yang lain, yaitu fatimah, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dan Al-Husain, karena mereka juga memiliki hak atas pembersihan itu. Dari itu pada pernyataan itu Allah menggunakan khithab (كُمْ) yang berarti “kalian laki-laki” atau “kalian laki dan perempuan”, tidak seperti ayat-ayat sebelumnya yang menggunakan (كُنَّ) yang berarti “kalian perempuan”. Maka menurut kemungkinan ini, berarti istri-istri dan keluarga Rasul yang lain mendapatkan pernyataan yang sama dan bersamaan sebagai Ahlul-bayt.
Pertanyaannya adalah kenapa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut Fatimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husain sebagi Ahlul-bayt beliau, misalnya dalam riwayat Syadad Abu Ammar, bahwa Sahabat Watsilah bin Al-Asqa’ berkata pada beliau; “Suatu ketika aku datang ke rumah Fathimah dan menanyakan tentang Ali bin Abi Thalib, maka Fathimah berkata bahwa Ali bin Abi Thalib sedang menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, akupun duduk menunggu sampai datanglah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersama Ali, Hasan dan Husain, kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menyuruh Fatimah dan Ali duduk di lantai dekat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sementara beliau memangku Hasan dan Husain, kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memeluk mereka dengan pakaian beliau lalu membaca Ayat Tath-hir, lalu beliau berdoa: “Ya Allah, mereka adalah keluargaku, dan keluargaku lebih berhak (untuk dibersihkan dari kekotoran). Dalam riwayat ini Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut Fatimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husain sebagai Ahlul-bayt beliau, dan beliau tidak menyebut istri-istri beliau. Hal itu tidak lain karena Ayat That-hir itu turun dalam rentetan Ayat-ayat yang menasehati istri-istri Rasul, sehingga orang-orang akan lebih memahami Ahlul-bayt dalam ayat itu sebagai istri-istri Rasul. Dari itu, didepan Watsilah bin Al-Asqa’ Rasulullah menekankan bahwa Fathimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husain itu adalah Ahlul-bayt beliau, bahkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata dalam doa beliau; "dan keluargaku lebih berhak", seolah-olah beliau bermaksud bahwa mereka adalah keluarga beliau yang sebenarnya dan mereka lebih berhak daripada istri-istri beliau. Hal itu dimaksudkan agar Watsilah bin Al-Asqa' benar-benar tidak ragu bahwa Fathimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husin itu termasuk Ahlul-bayt dalam Ayat yang turun dalam serentetan nasehat buat istri-istri Rasul tersebut.

Jadi, walaupun dua kemungkinan diatas memiliki sedikit perbedaan, namun keduanya menyimpulkan suatu pernyataan yang sama, yaitu bahwa, secara umum, Ahlul-bayt itu mencakup istri-istri Rasul, Fathimah putri Rasul, Ali bin Abi Thalib suami Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain kedua putra pasangan Ali dan Fathimah.

Keturunan Al-Hasan dan Al-Husain adalah Ahlulbayt

Apabila Ahlul-bayt dalam Ayat That-hir itu ditafsirkan dengan istri-istri Rasul, Fatimah, Ali, Al-Hasan dan Al-Husain, lalu bagaimana dengan keturunan Al-Hasan dan Al-Husain, apakah mereka juga termasuk dalam Ahlul-bayt yang mendapatkan That-hir itu? Jawabannya adalah dua riwayat sebagai berikut:

1.         Hadits Shahih riwayat Muslim dari Abu Mas'ud Al-Anshari, bahwa suatu ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya bagaimana caranya bershalawat kepada beliau, maka beliaupun bersabda: "Ucapkanlah; Ya Allah, curahkanlah rahmat pada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan pada Nabi Ibrahim dan pada keluarga Nabi Ibrahim. Dan curahkanlah keberkahan pada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan pada Nabi Ibrahim dan pada keluarga Nabi Ibrahim.

2.         Hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Humaid As-Sa'idi, bahwa ketika ditanya bagaimana caranya bershalawat kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam maka beliau bersabda: "Ucapkanlah; Ya Allah, curahkanlah rahmat pada Nabi Muhammad dan isiri-stri serta anak cucu beliau, sebagaimana Engkau curahkan pada Nabi Ibrahim dan pada keluarga Nabi Ibrahim, .." dst.
Dalam riwayat yang pertama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menyebut "keluarga" beliau, sementara dalam riwayat kedua menyebut "istri-istri dan anak-cucu" beliau, maka riwayat kedua itu jelas menafsirkan tentang siapa keluarga beliau, yaitu istri-istri dan anak-cucu beliau. Maka riwayat diatas jelas menunjukkan bahwa anak-cucu Rasulullah dari keturunan Al-Hasan dan Al-Husain sampai pada generasi yang terkhir nanti adalah termasuk Ahlul-bayt.

Antara garis laki-laki dan perempuan
Terdapat perselisihan tentang keturunan Syarifah (wanita Ahlul-bayt) dengan suami non Ahlul-bayt. Ada yang mengatakan bahwa mereka bukan Ahlul-bayt, dan yang lain berpendapat bahwa mereka juga Ahlul-bayt.
Pendapat pertama, sebenarnya, hanya lebih berdasarkan budaya, karena budaya orang Arab adalah menisbatkan seseorang pada “rumpun” ayahnya, sehingga kalau ada yang berkata “saya dari keluarga Al-Fulani” maka artinya dia adalah keturunan si Fulan dengan garis laki-laki. Dari itu, pendapat pertama ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena sangat bertentangan dalil-dalil Islam, baik dalil nash (teks) maupun dalil rasio sebagai berikut.

1.       Dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 84, Allah menyebut beberapa Nabi keturunan Nabi Ibrahim, dan Nabi Isa disebut sebagai salah satu dari mereka, maka ayat ini jelas menyimpulkan bahwa keturunan seorang perempuan juga termasuk “keturunan” atau cucu dari orang tua si perempuan.
2.       Dalam Hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Humaid As-Sa'idi Rasulullah menyebut Ahlul-bayt dengan “dzurriyyah”. Menurut bahasa Arab yang sebenarnya, dzurriyyah artinya “semua keturunan”, baik yang bergaris laki-laki maupun perempuan. Untuk mengubah makna sebuah kalimat Rasulullah SAW dari arti sebenarnya harus ada dalil yang shahih, demikian pula untuk mengubah dari “yang umum” menjadi “kusus”. Nah, selama tidak ada dalil shahih yang menyatakan bahwa dzurriyyah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam riwayat itu adalah khusus garis laki-laki, maka berarti semua keturunan beliau, baik dari garis laki-laki maupun perempuan, adalah Ahlul-bayt. Dan barang siapa yang membeda-bedakan antara yang bergaris laki-laki dan garis perempuan maka berarti ia telah “berkhianat” pada Rasulullah.

3.       Keturunan dari garis perempuan juga bermahram pada pada nenek moyang ibu atau nenek mereka. Seandainya Siti Fathimah masih hidup, tentu beliau tidak akan membeda-bedakan cucu-cucu beliau yang bergaris laki-laki dan perempuan, melainkan semua akan “nyungkem” dan mencium tangan beliau sedangkan beliau akan mencium kening mereka semua. Dan kalaupun beliau mau membeda-bedakan mereka, paling-paling beliau justru membeda-bedakan mereka berdasarkan prestasi, atau sekedar mendahulukan yang lebih dekat nasabnya antara dua cucu beliau yang sama-sama kualitasnya, tanpa membeda-bedakan karena yang satu bergaris laki-laki dan yang lain bergaris perempuan.
4.       Syekh Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi pernah ditanya tentang keturunan seorang perempuan, apakah mereka putus nasab dengan leluhur ibu mereka. Maka beliau berkata: “Apakah kamu rela disebut bukan anak ibumu?!”. Syekh Al-Buthi memberi sebuah jawaban yang amat singkat, namun si penanya akan sangat paham melebihi jawaban yang ditulis menjadi sebuah buku. Benar kata Al-Buthi, kalau kita anggap bahwa keturunan seorang perempuan itu putus nasab dengan leluhur ibu mereka maka berarti kita rela disebut bukan keturunan dari ibu kita dan leluhurnya!
5.       Semua keturunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah keturunan beliau melalui Siti Fathimah. Kalau garis perempuan dianggap putus nasab maka sejak zaman dulu beliau tidak memiliki keturunan, lantas siapa dzurriyyah yang beliau maksudkan?!

Tentang Hadits ‘ushbah
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لِكُلِّ بَنِيْ آدَمَ عُصْبَةٌ إِلاَّ ابْنَيْ فَاطِمَةَ أَنَا وَلِيُّهُمَا وَعُصْبَتُهُمَا
“Setiap orang memiliki ‘ushbah (kelompok leluhur laki-laki), kecuali kedua putra Fathimah, maka akulah wali dan ‘ushbah mereka.” ( Riwayat Al-Hakim dan Abu Ya’la)
Berdasarkan Hadits ini, sebut saja “Hadits ‘ushbah”, kemudian banyak orang memandang anak lelaki seorang Syarifah tidak dapat disebut Syarif atau Sayyid. Mereka menganggap bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menentukan siapa Ahlul-bayt dari keturunan beliau, yaitu hanya Al-Hasan dan Al-Husain serta keturunan mereka, maka setatus Ahlul-bayt tidak berlaku bagi keturunan putri-putri Rasulullah yang lain, seperti Zainab binti Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Zainab tidak memiliki anak laki-laki, melainkan hanya memiliki anak perempuan dari suami yang bukan Ahlul-bayt, yaitu Abul-‘ash bin Rabi’, sehingga dengan sendirinya, putri Zainab itu bukan termasuk Ahlul-bayt.
Paham ini, sebut saja “paham ‘ushbah” (istilah penulis sendiri), jelas sekali menyimpulkan beberapa hal yang sangat janggal sebagai berikut:

1.       Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya menganggap putra-putra Fathimah sebagai “keluarga” dari keturunan beliau.

2.       Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menganggap Al-Hasan dan Al-Husain sebagai “keluarga” bukan sekedar karena mereka adalah putra-putra Fathimah, melainkan juga karena ayah mereka adalah Ali bin Abi Thalib yang masih sepupu Rasulullah dari garis ayah, sehingga seandainya ayah mereka bukan sepupu beliau dari garis ayah maka beliau tidak akan mengakui mereka sebagai keluarga.

3.       Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menganggap Umamah, putri Zainab, sebagai “keluarga” karena ayah Umamah bukan keluarga Rasulullah sebagaimana ayah Al-Hasan dan Al-Husain.

4.       Bagi putri-putri Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, anak-anak mereka bisa diakui sebagai “keluarga Rasulullah” kalau suami mereka atau ayah anak-anak mereka adalah masih “keluarga Rasulullah”.

Empat point ini bukanlah kesimpulan yang mengada-ada atau dipaksakan, “paham ‘ushbah” itu benar-benar  jelas merupakan “kata lain” dari empat point ini, yang berarti pemilik paham itu memang membenarkan empat point ini, kecuali kalau mereka salah bicara!
Bayangkan saja, kalau sampai “paham ‘ushbah” itu didengar oleh kaum orentalis sebelum ada yang meluruskannya, tentu mereka akan menjadikannya sebagai alasan untuk menjelek-jelakkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, karena mereka akan menganggap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai orang yang “kolot” dan pilih kasih didalam mengakui keturunan putri-putri beliau. Maha suci Allah Yang telah mengutus Nabi Muhammad sebagai Rasul yang cerdas dan berbudaya!
Paham ‘ushbah itu adalah paham yang dipaksakan untuk mendukung budaya yang sebenarnya adalah warisan jahiliyah, yaitu budaya “hanya mengakui keturunan garis laki-laki”. Penganut paham inipun menjadikan Hadits ‘ushbah sebagai dalil untuk menguatkan paham mereka, tanpa berpikir bahwa kesalahpahaman didalam menyimpulkan Hadits itu akan memberian kesan yang buruk tentang sosok Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam
Maka penulis berusaha untuk menyimpulkan Hadits ‘ushbah itu dengan sedekat mungkin pada ajaran Rasulullah secara umum, semoga kesimpulan berikut dapat memuaskan golongan yang menjadikan Hadits ini sebagai dalil paham mereka.
Menurut penulis, mengenai pernyataan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam (Setiap orang memiliki ‘ushbah, kecuali kedua putra Fathimah, maka akulah wali dan ‘ushbah mereka), beliau menyinggung soal ‘ushbah bukan untuk mendukung paham yang hanya mengakui golongan ‘ushbah sebagai keluarga, melainkan beliau bercerita bahwa ada istilah ‘ushbah dimana kebanyakan orang hanya menganggap ‘ushbah sebagai keluarga, sehingga beliaupun menyatakan bahwa kalau mereka masih saja lebih mantap dengan paham ‘ushbah maka saat itu juga beliau menegaskan agar mereka jangan sampai memandang Al-Hasan dan Al-Husain sebagai ‘ushbah Ali bin Abi Thalib, melainkan ‘ushbah beliau. Beliau menyatakan hal itu karena beliau hawatir mereka tidak menganggap Al-Hasan dan Al-Husain sebagai cucu beliau. Maka dengan kalimat itu seolah-olah beliau berkata: “Wahai orang Arab, aku tahu bahwa kebanyakan kalian masih terbiasa dengan budaya jahiliyah yang hanya menganggap garis laki-laki sebagai keturunan. Kalau kalian masih susah meninggalkan kebiasaan itu sehingga kalian masih lebih mengakui ‘ushbah sebagai keluarga, maka sekarang juga kunyatakan bahwa Al-Hasan dan Al-Husain adalah ‘ushbahku, mereka adalah anak-anakku, jangan sekali-kali kalian anggap mereka sebagai anak-anak Ali dan bukan anakku.”
Sabda itu beliau kemukakan untuk menegaskan bahwa didalam hal kekeluargaan dan keturunan, garis perempuan itu sama sekali tidak beda dengan garis laki-laki. Beliau mengatakan “aku ‘ushbah mereka” dalam rangka meyakinkan para Shahabat bahwa setatus Al-Hasan dan Al-Husan adalah cucu Rasulullah, sebagaimana mereka adalah cucu Abu Thalib. Beliau hanya “meminjam” istilah ‘ushbah karena kebanyakan orang-orang Arab lebih mengakui ‘ushbah, beliau hawatir mereka tidak atau kurang menganggap Al-Hasan dan Al-Husain sebagai cucu beliau. Beliau tahu bahwa orang-orang Arab masih banyak yang menganggap bahwa seseorang itu bukanlah keluarga bagi kakek dari ibunya. Hal itu terbukti di kemudian hari, yaitu anggapan “kelompok” Mu’awiyah yang lebih menganggap Al-Hasan dan Al-Husain sebagai putra-putra Ali bin Abi Thalib, bukan cucu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, sehingga merekapun berani memusuhi dan mengumpat cucu-cucu Rasulullah itu.
Adapun mengenai mengapa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut keturunan Fathimah dan tidak menyebut keturunan putri-putri beliau yang lain, maka hal ini bukan berarti bahwa Ahlul-bayt itu hanya keturunan Fathimah. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut keturunan Fathimah karena beberapa hal berikut:

1.                   Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memang sedang “mepromosikan” Al-Hasan dan Al-Husain, bahwa mereka adalah calon pemimpin yang layak dipilih. Maka beliaupun menambah point keterpilihan mereka dengan menyebutkan bahwa mereka bukan hanya orang-orang hebat, melainkan mereka juga keturunan beliau sendiri, sehingga dalam hal nasab merekapun nomor satu. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menambahkan hal itu karena, didalam memilih seorang pemimpin, kebiasaan dan budaya setiap bangsa masih memperhitungkan “darah biru” selain kehebatan.

2.                   Memang, suatu ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh para Shahabat tentang siapa keluarga beliau yang harus dicintai, maka beliaupun hanya menyebut Al-Hasan dan Husain diantara cucu-cucu beliau (Riwayat Ahmad, Ath-Thabrani dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas). Maka kalau ada yang bertanya mengapa beliau tidak menyebut Umamah putri Zainab, jawabannya adalah karena pada waktu itu Umamah adalah seorang gadis. Sebagaimana gadis-gadis lain pada zaman itu, Umamah tidak bergaul bahkan tidak kenal dengan kebanyakan orang, apalagi laki-laki, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak perlu menyebut nama Umamah karena tidak akan ada orang yang bersikap tidak sopan pada beliau. Sedangkan Al-Hasan dan Al-Husain adalah laki-laki yang tentunya bergaul dan dipergauli oleh para Shahabat, maka dari itu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengingatkan para Shabat agar mereka mencintai dan mempergauli cucu-cucu beliau itu dengan baik. Jadi, jelas tidak ada alasan untuk menyimpulkan bahwa Hadits-hadits itu menafikan setatus Umamah sebagai Ahlul-bayt. Dan penulis bertanya kepada yang mengatakan bahwa Umamah bukan termasuk Ahlul-bayt: “Beranikah Anda berkata dihadapan Rasulullah bahwa Umamah bukan cucu dan keluarga beliau?”

3.                   Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tahu (atas wahyu Allah) bahwa beliau hanya akan memiliki generasi penerus keluarga melalui Al-Hasan dan Al-Husain, terbukti putri-putri beliau yang lain tidak menurunkan keturunan. Memang, Zainab (kakak Fathimah) juga memiliki putri bernama Umamah, namun Umamah tidak memiliki keturunan. Demikian pula dengan Ummu Kultsum, adik kandung Al-Hasan dan Al-Husain, beliau menikah dengan Umar bin Khatthab dan hanya memiliki seorang putra yang meninggal sebelum memiliki keturunan. Dari itu, ketika Rasulullah hanya menyebut keturunan Fathimah dalam menyinggung soal garis keturunan, maka itu bukan berarti beliau hanya mengakui keturunan Fathimah saja sebagai keluarga (Ahlul-bayt), seandainya putri-putri beliau yang lain juga memiliki keturunan maka tentu beliau juga akan mengakui semuanya sebagai keluarga, tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Demikianlah analisa penulis mengenai Hadits ‘ushbah, penulis tidak tahu apakah ada orang lain yang pernah menganalisa seperti ini, dan kalau ini adalah yang pertama maka penulis harap agar pembaca berhusnuzhon (berbaik sangka), bahwa penulis bukan “sok pintar” dengan mengemukakan “analisa baru”, melainkan penulis hanya berusaha membela orang yang kita cintai, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, karena “paham ‘ushbah” itu benar-benar bertentangan dengan ajaran beliau, sehingga kalau Hadits ‘ushbah diklaim sebagai dalil penguat paham ‘ushbah maka itu berarti menjadikan Rasulullah sebagai sasaran kaum orentalis yang memang selalu mencari celah untuk menjelak-jelekkan beliau.
Diharamakannya menerima sedekah atas Ahlul-bayt
Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa pada suatu musim kurma, banyak orang berdatangan pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kurma, sehingga terkumpullah di rumah beliau kurma yang menumpuk. Tiba-tiba datanglah kedua cucu beliau, Al-Hasan dan Al-Husain, yang masih kecil dan kemudian merekapun bermain-main dengan onggokan kurma, lalu salah seorang dari mereka memasukkan sebiji kurma pada mulutnya. Melihat itu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam segera mengeluarkan kurma itu dari mulut sang cucu seraya berkata: “Tidak tahukah engkau bahwa kelurga Muhammad boleh tidak makan sedekah?”
Dalam riwayat lain diceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah berjalan dengan beberapa orang Shahabat, tiba-tiba beliau melihat sebiji kurma didepan langkah beliau (di jalan), maka beliaupun memungut kurma itu lalu berkata: “Seandainya aku tidak hawatir kurma ini adalah barang sedekah yang tercecer, niscaya aku akan memakannya.”
Kedua riwayat ini jelas sekali menyimpulkan bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menghindari barang sedakah walaupun hanya berupa sebiji kurma. Selain itu, beliau juga melarang keluarga dan keturunan beliau untuk menerima dan memakan sedekah.
Tentu kita maklum, bahwa sedekah yang diberikan pada sesama manusia itu diberikan atas dua dasar, yaitu dasar belas kasihan dalam sedekah sunnah dan dasar terpaksa dalam sedekah wajib yang lebih dikenal dengan sebutan zakat. Maka penulis melihat bahwa dilarangnya sedekah atas Ahlul-bayt berkenaan dengan dua alasan tersebut. Ahlul-bayt adalah orang-orang terhormat dan orang-orang tercinta, maka kita tidak boleh memperlakukan mereka dengan sikap “kasihan” dan terpaksa, melainkan harus dengan rasa hormat dan cinta. Kita tentu sangat mengerti tentang perbedaan antara memberi berdasarkan rasa kasihan dan memberi berdasarkan rasa cinta. Maka dari itu Rasulullah dan Ahlul-bayt tidak boleh menerima sedekah, akan tetapi mereka boleh menerima hadiah, karena hadiah itu diberikan atas dasar cinta.
Orang-orang terhormat dan berjiwa “kesatria” tidak akan mau menerima belas kasihan orang lain, dan bukti bahwa mereka demikian adalah bahwa mereka pandai menyembunyikan kesusahan. Separah apapun kondisi ekonomi dan masalah mereka, maka semua itu tidak akan nampak oleh orang lain, setidaknya mereka tidak nampak sebagai orang yang susah akibat kondisi itu, melainkan mereka tetap nampak sebagai orang yang bersahaja dan berwibawa.
Siapa yang tidak tahu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hidup pas-pasan, namun, didepan para Shabat, beliau selalu nampak seperti orang yang selalu cukup makan, padahal terkadang dua hari beliau tidak makan, beliau tidak pernah bercerita apalagi mengeluh tentang kekurangan beliau. Memang, beliau pernah menceritakan kekurangan yang terjadi pada beliau, namun itu setelah beliau melewati masa kekurangan itu, yakni setelah beliau tidak lagi “perlu” bantuan, dan itupun beliau ceritakan untuk dijadikan pelajaran oleh sahabat dan anak didik beliau.
Maka dilarangnya menerima sedekah atas keluarga beliau memberi arti dua hal berikut:

1.                                Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam  mengharapkan agar keluarga dan keturunan beliau mandiri dan selalu berjiwa besar, beliau melarang mereka menerima sedekah agar tidak ada dari mereka yang hidup atas belas kasihan orang. Rasulullah yakin mereka mampu untuk menjadi teladan dalam segala hal, termasuk dalam hal kemandirian dan ketegaran, dari itu beliau bukan hanya menyarankan, melainkan melarang mereka untuk menerima sedekah.

2.                                Rasulullah mengharapkan agar kita mencintai keluarga dan keturunan beliau, maka jangan sekali-kali kita memandang mereka dengan pandangan iba dan kasihan, melainkan harus dengan pandangan cinta. Rasulullah mengharapkan agar kita memperhatikan mereka sebagaimana kita memperhatikan keluarga yang paling kita cintai, bila ada Ahlul-bayt yang bodoh maka kita harus mendidik dan menyekolahkannya sebagaimana kita mendidik dan menyekolahkan anak kita, kalau ada Ahlul-bayt yang miskin dan kekurangan maka kita harus membantunya mendapatkan pekerjaan sebagaimana kita menata masa depan kehidupan anak kita. Kita harus mempedulikan mereka dengan penuh cinta, sehingga mereka tidak nampak hina apalagi ada yang menghina. Bahkan kita harus lebih mempedulikan mereka daripada anak kita sendiri, sebagaimana kita harus lebih mencintai kakek mereka (Rasulullah) daripada diri kita sendiri.

Demikianlah, maka dilarangnya Ahlul-bayt menerima sedekah tidak lain karena sedekah itu diberikan atas dasar belas kasihan.
Demikian pula dengan zakat, zakat diberikan karena “terpaksa”, dalam arti karena zakat itu wajib, sehingga seandainya tidak wajib maka tidak semua orang akan mengeluarkan zakat pada saat-saat tertentu dan dengan kadar tertentu. Nah, Rasulullah tidak mau keluarga dan keturunan beliau menerima apapun yang diberikan atas dasar terpaksa. Hal itu sangatlah wajar, karena Rasulullah adalah orang yang simpatik dan peka, beliau juga ingin agar semua keluarga dan keturunan beliau menjadi orang yang simpatik dan peka, dan kita semua tahu bahwa orang yang peka tidak akan mau menerima suatu apapun yang diberikan dengan terpaksa, walaupun pemberian itu tanpa diawali dengan meminta.

Tentang pembersihan bagi Ahlul-bayt

Adapun yang dimaksud dengan Ar-rijs (kekotoran) dalam ayat Tah-hir itu adalah kufur dan syirik, bahkan tidak sedikit ulama yang memasukkan maksiat dalam tafsiran Ar-rijs. Namun, yang pasti, Ahlul-bayt akan dijaga oleh Allah ‘Azza wa-Jalla dari kufur dan syirik, bahkan kenyataan membuktikan bahwa Ahlul-bayt adalah pemuka ummat dalam beribadah dan kebaikan, pembaca dapat menyimak sejarah dan riwayat tokoh-tokoh Ahlul-bayt, termasuk para Kanjeng Sunan yang kita bicarakan dalam buku ini.
Ketika ulama menafsirkan Ar-rijs dengan maksiat maka sering terdengar protes dari sebagian orang, karena mereka lihat ada juga Ahlul-bayt yang sering melakukan maksiat, maka mengenai hal ini penulis ingin mengemukakan beberapa hal:

1.         Adanya sebagian Ahlul-bayt yang suka berbuat maksiat menguatkan pendapat bahwa yang dimaksud dengan Ar-rijs dalam ayat diatas adalah kufur dan syirik, tidak termasuk maksiat. Hanya saja, setidaknya -insyaallah- Allah ‘Azza wa-Jalla akan mengirim seseorang untuk mengingatkan dan membimbingnya ke jalan yang benar. Dari itu, apabila kita melihat seorang Ahlul-bayt melakukan maksiat maka hendaknya kita berusaha menyadarkannya.

2.         Saya melihat bahwa protes yang dilontarkan oleh sebagian orang atas tindakan buruk sebagian Ahlul-bayt menunjukkan ke”kurang-cinta”annya terhadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Karena nampak dari protes itu adanya rasa iri dan tidak terima atas janji Allah dalam ayat Tath-hir. Sementara menurut dia, orang yang mendapat janji itu ternyata tidak layak mendapat janji itu.

3.         Ayat That-hir itu, selain merupakan janji dari Allah ‘Azza wa-Jalla, ayat itu sebenarnya juga merupakan perintah pada ummat Muhammad untuk turut menjaga dan mengarahkan Ahlul-bayt dalam rangka mewujudkan janji Allah itu. Jadi, apabila seseorang melihat Ahlul-bayt melakukan maksiat maka orang itu wajib menegur dan menasehati Ahlul-bayt itu dengan lembut dan penuh cinta serta perhatian, misalnya dengan mengingatkannya pada sejarah leluhurnya agar dia malu untuk menyimpang dari akhlaq sang leluhur. Apabila setiap ummat muslim diwajibkan untuk menasehati sesama muslim, maka menasehati Ahlul-bayt hukumnya lebih wajib lagi, karena nasehat itu dimaksudkan untuk kebaikan orang lain, dan kebaikan Ahlul-bayt itu lebih layak untuk diperhatikan, demi menunjukkan cinta kita kepada kakek mereka, yaitu Rasulullah Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
4.         Barangkali saja, yang memancing protes itu adalah adat orang Jawa, terutama yang di kampung-kampung, yang rupanya salah kaprah didalam bersikap menghormati Ahlul-bayt dan keluarga Kiai. Terkadang mereka memang diam saja melihat tindakan sebagian anak Habib atau anak Kiai yang berlaku tidak tepat, baik dalam hal ibadah maupun berakhlaq. Mereka takut dan tetap hormat terhadap si anak Habib dan Kiai, sehingga adat itu membentuk watak yang tidak baik pada jiwa si anak Habib dan Kiai itu. Adat ini memang salah besar, dan adat ini telah membuat sebagian anak-anak Habib dan Kiai menjadi manja dan merasa lebih mulia dari orang lain. Adat ini membuat sebagian mereka sama sekali tidak memiliki jiwa jihad dan rasa tawadhu' seperti leluhur mereka. Dan inilah yang mungkin mengakibatkan kejengkelan di hati orang-orang yang tidak setuju dengan adat tersebut, yang ujung-ujungnya kemudian mereka protes terhadap sebagian Ahlul-bayt yang suka maksiat, dan protes itu dikemukakan dengan nada yang tidak nampak sebagai pecinta Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan bahkan ada juga sebagian orang yang kemudian membenci golongan tertentu dari Ahlul-bayt, karena golongan itu dianggap sebagai jamaah eksklusif yang tidak mau merendah. Sungguh mereka telah mendurhakai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bagaimana bisa mereka membenci cucu beliau, padahal mereka banyak berhutang budi pada beliau. Kalaupun misalnya mereka melihat ada yang janggal dari segolongan Ahlul-bayt, semestinya mereka berusaha untuk membenahi kejanggalan tersebut dengan penuh perhatian, bukan kemudian menjauhi, apalagi membenci. Tidakkah mereka merasa malu pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, ketika kebencian mereka itu kelak Allah tampakkan dihadapan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Apa yang akan mereka katakan ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Mengapa kalian benci cucu-cucuku? Kalau memang diantara mereka ada yang berlaku tidak baik menurut kalian, lantas mengapa tidak kalian dekati untuk kalian tegur? Mengapa kalian justru menjauhi dan membenci mereka? Mengapa kalian tidak berusaha memperbaiki yang kalian anggap tidak baik itu? Bukankah aku telah berjuang untuk kebaikan kalian? Bukankan kalian mengenal kebaikan itu dariku?! Lantas mengapa kalian bahkan enggan untuk mempedulikan cucu-cucuku?

Maka hendaknya kita memahami Ayat That-hir itu dengan sebaik-baiknya, bahwa dalam Ayat itu Allah ‘Azza wa-Jalla telah menyatakan untuk menjaga Ahlul-bayt dari perbuatan kotor, dan itu berarti Allah Azza wa-Jalla menuntut agar kita, ummat Muhammad, peduli dan turut memperhatikan Ahlul-bayt, menjaga mereka, membimbing mereka agar mereka benar-benar tidak menyimpang dari agama leluhur mereka. Kita harus lebih mempedulikan mereka daripada anak kita sendiri, sebagaimana kita lebih mencintai Rasulullah daripada diri kita sendiri.

Permintaan Rasulullah

Allah Azza wa-Jalla berfirman:

قُلْ لاَ أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْراً إِلاَّ الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبى
“Katakanlah (wahai Muhammad), tidaklah aku meminta balasan dari da’wahku ini selain cinta kalian terhadap keluargaku." (Al-Qur’an, surat Asy-Syuuraa : 23)
Dalam ayat ini Allah Azza wa-Jalla menyuruh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk tidak meminta apa-apa dari ummat beliau sebagai balasan mereka atas jasa jasa beliau, selain beliau meminta agar ummat beliau mencintai keluarga dan keturunan beliau.
Dalam sebuah Hadits riwayat Zaid bin Arqam beliau berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di tengah-tengah kami, setelah beliau memanjatkan puja dan puji kepada Allah, beliaupun memberi petuah dan nasehat kemudian bersabda: “Ingatlah, wahai manusia, aku hanyalah seorang manusia yang tidak lama lagi akan datang utusan Tuhanku untuk menjemput ajalku, dan aku meninggalkan dua hal penting pada kalian; Yang pertama adalah kitab Allah, pada kitab itu ada petunjuk dan cahaya, maka berpegangteguhlah pada kitab itu. Yang kedua adalah keluargaku, kuingatkan kalian pada Allah agar berbuat baik pada keluargaku, kuingatkan kalian pada Allah agar berbuat baik pada keluargaku, kuingatkan kalian pada Allah agar berbuat baik pada keluargaku.” (Al-Hadits, riwayat Muslim, Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim, Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi.)
Dalam Hadits diatas Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kita untuk memperhatikan Ahlul-bayt, peringatan itu sampai beliau ulang tiga kali, hal itu menunjukkan begitu perdulinya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam terhadap keluarga beliau, dan begitu pentingnya hal ini untuk diperhatikan oleh ummat beliau.
Cinta, cinta adalah kasih dan perhatian, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mencurahkan cinta, kasih dan perhatian yang sepenuhnya kepada kita, dan beliau sama sekali tidak mengaharapkan imbalan dari perjuangan beliau itu, selain beliau hanya meminta agar kita mencintai keluarga beliau, mengasihi dan memperhatikan mereka.
Sebagian orang salah bersikap terhadap Ahlul-bayt, sebagaimana mereka salah bersikap terhadap anak-anak Kiai mereka. Mereka pikir menghormati Ahlul-bayt harus dengan bersikap takut, sehingga sikap itu justru dapat berpengaruh buruk pada pemuda Ahlul-bayt yang belum dewasa, baik belum dewasa dalam umur maupun cara berpikir. Dengan sikap takut itu, pemuda Ahlul-bayt atau anak Kiai justru dapat menjadi takabbur dan merendahkan orang lain. Maka, sikap takut ini sebenarnya bertentangan dengan cinta yang dituntut oleh Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, karena cinta berarti memberi yang terbaik, sementara sikap takut justru berarti memberi racun yang dapat merusak mental pemuda Ahlul-bayt dan anak Kiai.
Dalam ayat diatas, Allah ‘Azza wa-Jalla menyuruh agar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam meminta dari kita cinta (al-mawaddah) terhadap keluarga dan keturunan beliau, bukan rasa hormat dengan sikap takut, apalagi diam saja bila ada dari mereka yang berbuat dosa atau tidak sopan. Maka hendaknya Ahlul-bayt menjadai orang-orang yang paling kita cintai diantara orang-orang yang kita cintai. Apabila mereka masih anak-anak, maka anggaplah mereka sebagai anak yang paling kita cintai diantara anak-anak kita. Apabila kita ingin anak kita hidup sejahtera dan menjadi muslim yang baik, maka begitu jugalah kita harus punya keinginan untuk seorang anak Ahlul-bayt, perlakukanlah ia dengan baik, sebagaimana kita memperlakukan anak kita agar menjadi baik. Demikian pula bila mereka sebaya dengan kita, maka anggaplah mereka sebagai saudara yang paling kita cintai diantara saudara-saudara kita. Dan apabila mereka seumur dengan orang tua kita, maka anggaplah mereka sebagai orang tua yang paling kita cintai diantara orang tua dan pamanpaman kita. Jadikanlah Ahlul-bayt sebagai orang-orang yang kita cintai, bukan kita takuti.
Dari itu, penulis melihat bahwa panggilan “Habib” (kekasih) buat seorang lelaki Ahlul-bayt itu lebih menyentuh daripada “Sayyid” (tuan). Karena “kekasih” berarti dekat, sementara “tuan” terkesan ada jarak. Ketika kita panggil mereka dengan panggilan “kekasih”, maka -setidaknya- itu merupakan ungkapan lahir yang berasal dari permintaan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, yaitu al-mawaddah, cinta dan perhatian. Dan menurut makna yang asli, “Habib” memang lebih cocok untuk semua Ahlul-bayt daripada “Sayyid”, karena makna asli kalimat “Sayyid” adalah pemimpin, sementara tidak semua Ahlul-bayt menjadi pemimpin, melainkan semua Ahlul-bayt adalah orang-orang yang kita cintai. Maka menurut arti “yang sebenarnya”, semua Ahlul-bayt cocok dipanggil “Habib”, adapun yang cocok dipanggil “Sayyid’ hanyalah orang-orang yang memiliki kelebihan dari mereka, yaitu mereka yang memimpin, yang mendidik dan memiliki banyak ilmu serta ahli ibadah.

http://azmatkhanalhusaini.com/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar