09 April 2013

Syariat Nikah lebih mensucikan jiwa




Bolehkah seorang wanita meminta pada sang calon Imam ntk menghalalkan cintanya ?
Krn sang wanita merasa, pacaran lwt call , sms, inbox, chating , kurang bisa menjaga hati dari kesucian.....

Apakah tabu seorang wanita meminta pd pacarnya untuk meng halalkan cintanya ?

Apakah wanita dianggap tdk mempunyai harga diri ketika mengusulkan pada pacarnya untuk menjalankan syariat dengan benar ?

Wahai Ukhti.
Engkau telah bersikap benar.
Tidak salah bahkan terpuji krn engkau telah berusaha menegakkan syariat dalam pergaulanmu ....

Boleh seorang wanita meminta pd calon Imam agar dia segra meng halalkannya krn alasan takut Allah dan Khawatir tdk bisa menjaga hati .

Bukankah Allah Subhanahu  wata'ala Maha Suci dan menyukai Hati yg suci ? Maka beruntunglah hamba Allah yg berusaha menyucikan hatinya...krn barokahNYA selalu meliputi hati yg suci.

Wahai Akhi
Engkau adalah pemimpin atas wanita...
Janganlah terlena dengan cinta.
Segralah menssucikan hati dengan meng HALAL kan CINTA, krn syaithan selalu senang menggoda manusia yg sedang jatuh cinta.
jangan meng ulur ulur waktu,dengan alasan yg tak menentu, sehingga sang bunga menanti dengan gelisah....

Atas Nama Allah, wahai Akhi,
Datangilah orang tua Ukhti dan segralah meminta izin untuk khitbah , dan jika saling cocok, , apa salahnya menyegrakan HALAL?
Sunnah loh menyegrakan halal jika sdh saling cinta , jangan pacaran....
Pacaranlah stlh HALAL
Inilah  syariat  ,  Sebenarnya   lebih  mensucikan jiwa, jika inigin membela Agama Allah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar