Akan lebih mudah bagi seorang muslim untuk mengatakan tidak jika disuguhi minuman beralkohol. Namun, apakah alcohol dalam pangan hanya ada dalam sebuah minuman? Rupanya tidak.
Alcohol banyak digunakan dalam makanan dan minuman yang seringkali tidak disadari bahwa makanan atau minuman itu mengandung alcohol. Mulai dari masakan berbahan dasar mie, Chinese food, Japanese food, dan makanan dengan style Barat seringkali dicampur dengan alcohol (arak). Makanan dan minuman yang dicampur dengan arak akan menghasilkan aroma yang dapat mengguggah selera. Bahkan jus buah sekalipun tak luput dari alcohol ini.
Jenis Arak Macam-Macam
Ada beberapa jenis arak, diantaranya arak putih (Pek Be Ciu), arak merah (Ang Ciu), arak mie (Kue Lo Ciu), arak gentong, dan lain sebagainya.
Arak itu khan akhirnya menguap??
Begitulah anggapan orang awam tentang alcohol (arak) yang digunakan untuk memasak. Dengan anggapan bahwa arak akan menguap jika dipanaskan, berarti tidak mengapa jika menggunakannya dalam masakan. Toh, akhirnya juga hilang karena menguap! Begitu anggap mereka. Padahal yidak demikian adanya.
Penggunan arak dalam aturan Islam diatur dengan sangat jelas. Biar banyak atau sedikit, arak tetap tidak boleh digunakan oleh umat Islam.
Sebetulnya ada alternative…
Ya, benar. Sebetulnya ada alternative yan bisa digunakan untuk menggantikan arak dalam makanan atau minuman. Yaitu dengan air jeruk limau atau kecp kedelai.
Namanya juga alternative, pasti tidak bisa menggantikan fungs arak secara total. Bahan alternative ini memang pada kenyataannya tidak mampu menggantikan fungsi arak dalam menimbulkan rasa dan aroma yang khas dan menarik, karena arak ini sudah ditambahkan bumbu-bumbu penyedap lainnya.
Tinggal bagaimana seorang muslim itu memilih untuk tetap menggunakan arak atau menggunkan bahan alterative yang pasti manfaatnya lebih besar ketimbang arak.
Arghhh, menyulitkan untuk makan!
Eitsss….siapa bilang paparan ini akan menyulitkan untuk mencari makanan dan minuman halal? Justru ini akan membantu terutama bagi umat Islam untuk mencari pangan yang memang sesuai dengan aturan Islam. Karena yakinlah bahwa apa yang Allah SWT anjurkan untuk dilakukan atau tidak dilakukan, pasti membawa maslahat untuk kita. Insya Allah ^.^
(sumber : HALAL MUI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar