30 Juni 2010
WANITA SHALIHAH DUNIA LEBIH UTAMA DARI BIDADARI SURGA
dari Imam Ath-Thabrany mengisahkan dalam sebuah Hadist, dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha:
dia berkata : ” Wahai Rasulullah, Jelaskan kepadaku firman allah tentang bidadari yang bermata jeli?”
Beliau Menjawab: “bidadari yg kulitnya putih,matanya jeli & lebar,rambutnya berkilau seperti sayap burung nazar”,
HANYA PADA ALLAH
Apa yang kita rasa baik
Bisa jadi buruk menurut Allah bagi kita
Apa yang kita rasa buruk
Bisa jadi baik menurut Allah bagi kita
Apa yang kita rasa benar
Bisa jadi salah menurut syariat Allah
Apa yang kita rasa salah
Bisa jadi benar menurut syariat Allah
Allahumma arinal haqqa haqqa
warzuqnattiba’ah
Wa arinal bathila bathil
warzuqnattinabah
Amin
17 Juni 2010
Bunda, Umar Sayang Bunda
Ada sebuah cerita indah di sini, ditulis olehUkasah Aditya dari KotaSantri.com, tulisan ini saya petik dari mailing list yang saya ikuti, yakni milis daarut_tauhid dan milis sarikata.com.
“Bunda, kenapa Allah gak kasih kita hidup enak yah?” tanya seorang anak pada ibunya.
“Mungkin karena Allah amat sayang sama kita,” jawab bundanya dengan santun.
“Begitu ya, bunda?” Anaknya berujar.
“Iya, nak. Allah amat sayang sama kita, Allah gak mau kita terlena sama nikmat dunia,” sambil meneteskan air mata Bundanya berujar pelan.
Sore pun menjelang, bersiaplah Umar kecil untuk pergi ke masjid dekat rumahnya. Mengenakan peci kesayangannya dan kain sarung yang agak kumal. Langkahnya berpacu dengan suara iqamah petang itu.
Dari sudut jendela, bundanya tertegun melihat anaknya amat riang mendengar panggilan Allah itu.
“Ayo, nak, bergegas. Jangan sampai kau telat shalat maghrib ini!” teriak bundanya dari balik jendela.
“Iya, Bunda. Assalamu’alaikum…” jawab Umar.
Bangga rupanya bunda Umar ini, melihat pelita kecilnya rajin ibadah. Matanya berkaca-kaca saat teringat Ramadhan tahun yang lalu.
“Sayang, andai kau lihat anak kita saat ini, dia lucu sekali,” gumam bunda Umar dalam hati.
Melayang pikiran bunda Umar, mencoba menginggat setahun yang lalu di kamar ini. Selepas ia tunaikan shalat maghrib, diraihnya Mushaf kecil agak kusam lalu air matanya menetes perlahan.
“Sayang, aku rindu saat-saat itu,” lirihnya pelan sebelum membaca Ar-Rahman malam itu.
Alasan Mengapa Israel dan Dunia Barat Sangat Benci Sekaligus Takut Pada Islam
Sudah mendarah daging dalam diri kita bahwa israel dan dunia barat adalah musuh yang terus memerangi islam. Walaupun dalam berbagai kesempatan mereka selalu berkoar-koar islam bukanlah musuh, tetapi secara sembunyi-sembunyi terus mengadakan propaganda untuk merusak citra islam di mata dunia.
Dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia beberapa tahun silam, dihadapan masa ormas islam, Presiden Iran Mahmud Ahmad Dinejad mengatakan "Sesungguhnya musuh yang nyata sudah nampak di mata kalian yang terang-terangan memusuhi islam adalah dunia barat dengan kroni-kroninya (zionis). Umat islam tidak akan gentar karena setiap dalam diri pemuda islam adalah nuklir bagi dunia barat". Omongan itu bukan sambal gertak semata.
Dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia beberapa tahun silam, dihadapan masa ormas islam, Presiden Iran Mahmud Ahmad Dinejad mengatakan "Sesungguhnya musuh yang nyata sudah nampak di mata kalian yang terang-terangan memusuhi islam adalah dunia barat dengan kroni-kroninya (zionis). Umat islam tidak akan gentar karena setiap dalam diri pemuda islam adalah nuklir bagi dunia barat". Omongan itu bukan sambal gertak semata.
10 Juni 2010
Apa yang dimaksud dengan Madzhab Ahlul Bait ?
Madzhab Ahlul Bait adalah nama samaran dari sekian banyak aliran-aliran Syiah. Dimana setiap aliran Syiah mengklaim alirannya sebagai Madzhab Ahlul Bait.
Sebagai contoh, aliran Syiah Zaidiyah mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait. Begitu pula aliran Syiah Ismailiyah, mereka juga mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait. Bahkan aliran Syiah yang paling sesat saat ini, yaitu aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) juga berani mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait.
Penyebab mereka sampai berani menyebut alirannya sebagai Madzhab Ahlul Bait, dikarenakan saat ini masyarakat dunia Islam sudah mengetahui bahwa aliran-aliran Syiah tersebut sesat dan menyesatkan dan ajarannya sangat menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. dan ajaran Ahlul Bait.
Sebagai contoh, aliran Syiah Zaidiyah mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait. Begitu pula aliran Syiah Ismailiyah, mereka juga mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait. Bahkan aliran Syiah yang paling sesat saat ini, yaitu aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) juga berani mengaku sebagai Madzhab Ahlul Bait.
Penyebab mereka sampai berani menyebut alirannya sebagai Madzhab Ahlul Bait, dikarenakan saat ini masyarakat dunia Islam sudah mengetahui bahwa aliran-aliran Syiah tersebut sesat dan menyesatkan dan ajarannya sangat menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. dan ajaran Ahlul Bait.
YUK KITA BERFIKIR JERNIH (BERLOGIKA SEJENAK)
"Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (Yusuf : 111)
=________________=
Di dunia ini ada fenomena ganjil yang kita wajib mengimaninya.. dimana itu berkaitan dng tanda KIAMAT..
pertama adalah Imam Mahdi, lalu Dajjal, lalu Nabi ISA terakhir adlh Yajuj Wa Majuj...
Imam Mahdi dlm hadits Nabi SAW dijelaskan lahir di akhir zaman. Tahun berapa, lahirnya dimana tidak dijelaskan.. seandainya kita ditanya sama anak kita... KENAPA KITA MENUNGGU..??
=________________=
Di dunia ini ada fenomena ganjil yang kita wajib mengimaninya.. dimana itu berkaitan dng tanda KIAMAT..
pertama adalah Imam Mahdi, lalu Dajjal, lalu Nabi ISA terakhir adlh Yajuj Wa Majuj...
Imam Mahdi dlm hadits Nabi SAW dijelaskan lahir di akhir zaman. Tahun berapa, lahirnya dimana tidak dijelaskan.. seandainya kita ditanya sama anak kita... KENAPA KITA MENUNGGU..??
Penjelasan Tentang Riddah (Keluar Dari Islam) Dari Berbagai Kitab Para Ulama 4 Madzhab [Supaya Kita Selalu Terhindar Dari Kufur]
الردة
الردة وهي قطع الإسلام، وتنقسم إلى ثلاثة أقسام: أفعال وأقوالٌ واعتقادات كما اتَّفقَ على ذلك أهل المذاهب الأربعة وغيرهم، كالنووي (ت676 هـ) وغيره من الشافعية، وابن عابدين ( ت 1252 هـ ) وغيره من الحنفية، ومحمد عليش ( ت1299 هـ ) وغيره من المالكية، والبهوتي ( ت 1051 هـ) وغيره من الحنابلة.
Riddah
Riddah adalah memutuskan Islam. Riddah terbagi kepada tiga macam; riddah (keluar dari Islam) karena perbuatan, karena perkataan dan karena keyakinan. Pembagian ini telah disepakati oleh para ulama dari empat madzhab dan lainnya; seperti, al-Imam an-Nawawi (w 676 H) dan lainnya dari ulama madzhab Syafi’i, al-Imam Ibn Abidin (w 1252 H) dan lainnya dari ulama madzhab Hanafi, Syekh Muhammad Illaisy (w 1299 H) dan lainnya dari ulama madzhab Maliki, dan al-Imam al-Buhuti (w 1051 H) dan lainnya dari ulama madzhab Hanbali.
وكلٌّ من الثلاثة كفرٌ بمفردِهِ فالكفرُ القوليُّ كفرٌ ولو لم يقترن به اعتقادٌ أو فعلٌ، والكفرُ الفِعْلِيُّ كفرٌ ولو لم يقترن به قول أو اعتقادٌ أو انشراحُ الصَّدْر به، والكفرُ الاعتقادي كفرٌ ولو لم يقترن به قولٌ أو فعلٌ، وسواء حصول هذا من جاهل بالحكم أو هازل أو غضبان.
قال الله تعالى: [وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ] {التوبة 66-65 } .
الردة وهي قطع الإسلام، وتنقسم إلى ثلاثة أقسام: أفعال وأقوالٌ واعتقادات كما اتَّفقَ على ذلك أهل المذاهب الأربعة وغيرهم، كالنووي (ت676 هـ) وغيره من الشافعية، وابن عابدين ( ت 1252 هـ ) وغيره من الحنفية، ومحمد عليش ( ت1299 هـ ) وغيره من المالكية، والبهوتي ( ت 1051 هـ) وغيره من الحنابلة.
Riddah
Riddah adalah memutuskan Islam. Riddah terbagi kepada tiga macam; riddah (keluar dari Islam) karena perbuatan, karena perkataan dan karena keyakinan. Pembagian ini telah disepakati oleh para ulama dari empat madzhab dan lainnya; seperti, al-Imam an-Nawawi (w 676 H) dan lainnya dari ulama madzhab Syafi’i, al-Imam Ibn Abidin (w 1252 H) dan lainnya dari ulama madzhab Hanafi, Syekh Muhammad Illaisy (w 1299 H) dan lainnya dari ulama madzhab Maliki, dan al-Imam al-Buhuti (w 1051 H) dan lainnya dari ulama madzhab Hanbali.
وكلٌّ من الثلاثة كفرٌ بمفردِهِ فالكفرُ القوليُّ كفرٌ ولو لم يقترن به اعتقادٌ أو فعلٌ، والكفرُ الفِعْلِيُّ كفرٌ ولو لم يقترن به قول أو اعتقادٌ أو انشراحُ الصَّدْر به، والكفرُ الاعتقادي كفرٌ ولو لم يقترن به قولٌ أو فعلٌ، وسواء حصول هذا من جاهل بالحكم أو هازل أو غضبان.
قال الله تعالى: [وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ] {التوبة 66-65 } .
NASAB WALI SONGO AKAN TERUS TERPELIHARA SAMPAI HARI KIAMAT
catatan : Habibullah Ba-Alawi Al-Husaini
Nasab Wali Songo dan keturunannnya masih tersimpan dalam catatan beberapa Rabithah seluruh Dunia, baik Rabitath Alawiyyah Maktab daimi Indonesia, Naqabatul Asyraf Indonesia, Naqabah Azmatkhan Asia Tenggara, Rabitah Fathimiyyah Asia Tenggara, Rabitah Ba'alawi Tarim Hadramaut, Rabitah Hasyimiyyah Amerika, Rabithah Ahlulbait Iran, Rabitah Asyraf Malaysia, Rabitah Asyraf Hijaz di Makkah, Rabithat Al-Hasani Yordania, Rabithah Al-Hasani Marocco dan Rabithah Asyraf di Syam yang berpusat di Lebanon.
Jadi siapapun yang mengatakan Nasab Wali Songo terputus, dia adalah orang bodoh yang tidak paham sejarah dakwah Islam di Seluruh Dunia khususnya Dakwah di Nusantara.
Orang seperti ini adalah penyebar Fitnah yang menyebabkan perpecahan Umat Islam.
Dosa besar hukumnya bagi siapapun yang mendustakan nasab yang bersambung kepada Rasulullah SAW. Khususnya nasab Wali Songo.
Ingatlah Orang-orang Zionis Freemasonry memiliki Missi untuk menghancurkan Islam dan Umat Islam melalui:
1. Menceraiberaikan Persatuan Ahlulbait dan Dzurriyyah Rasulullah
2. Menceraiberaikan Persatuan Pemimpin dan Raja-Raja Islam,
3. Menceraiberaikan Persatuan Ulama' Islam
Oleh sebab itu, Bersatulah wahai Dzurriyyah Rasulullah yang memiliki nasab bersambung ke Rasulullah untuk melawan FITNAH DAJJAL (ZIONIs FREEMASONRY) yang hendak memecah belah persatuan dan persaudaraan antara keturunan Rasulullah.
Ciri-Ciri ZIONIS Tentara DAJJAL adalah mereka mengadu domba antara satu FAM ahlulbait dengan fam ahlulbait yang lain. Na'uudzu billah min dzaalik
Semoga Allah melindungi kita DZURRIYYAH RASULULLAH dari FITNAH DAJJAL ini. Amin.
KELUARGA AZMATKHAN AL-HUSAINIhttp://www.facebook.com/home.php?#!/topic.php?uid=123370711680&topic=14121
Mengukir Inai Di Tangan: Apakah Dibenarkan Syara‘?
Dimasukkan oleh IbnuNafis
بسم الله ، والحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله ، وعلى آله وصحبه ومن والاه
(Dengan nama Allah, Segala puji bagi Allah, Selawat dan salam ke atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan para pengikut Baginda)
Sudah menjadi tabiatnya- Golongan perempuan, ingin kelihatan cantik dan menawan. Berbagai cara dilakukan untuk tampil menarik, antaranya dengan berpakaian cantik, berhias dengan aksesori yang pelbagai atau berhias dengan peralatan solek dan yang seumpamanya.
Berinai juga dilihat sebagai salah satu cara untuk berhias khasnya sewaktu hendak bersanding. Inai digunakan dengan bermacam cara, dan selalunya cara itu meluas mengikut trend semasa. Jika dahulu inai hanya digunakan untuk memerahkan kuku, jejari dan telapak tangan, tetapi sekarang ia lebih menjurus kepada ukiran seperti ukiran berbentuk bunga, hati, bintang dan seumpamanya.
Kehalusan ukiran inai yang terhasil dari kreativiti pengukir dilihat sebagai satu seni hiasan yang cantik dan menarik. Tidak hairanlah jika ia menjadi satu trend hiasan yang digemari oleh sebahagian orang hari ini. Apa yang ditakuti ada perempuan Islam yang menghias anggota badannya dengan ukiran yang kekal dalam bentuk tatu.
Apakah hukum berinai dan adakah berinai dengan cara membuat ukiran di tangan itu dibenarkan oleh syara‘?
Hukum Berinai
Terdapat perbezaan hukum berinai bagi lelaki dan perempuan.
Pertama: Hukum berinai bagi lelaki
Berinai pada dua tangan dan kaki bagi kaum lelaki hukumnya adalah haram kecuali kerana darurat seperti berinai untuk berubat. Ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Salma, khadam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, katanya:
Maksudnya:
“Tidak mengadu seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sakit di kepalanya melainkan Baginda berkata: “Berbekamlah”, dan tidak mengadu seseorang kepada Baginda tentang sakit di kakinya (pecah kulit) melainkan Baginda berkata: “Inaikanlah keduanya”.”
(Hadis riwayat Abu Daud)
بسم الله ، والحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله ، وعلى آله وصحبه ومن والاه
(Dengan nama Allah, Segala puji bagi Allah, Selawat dan salam ke atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan para pengikut Baginda)
Sudah menjadi tabiatnya- Golongan perempuan, ingin kelihatan cantik dan menawan. Berbagai cara dilakukan untuk tampil menarik, antaranya dengan berpakaian cantik, berhias dengan aksesori yang pelbagai atau berhias dengan peralatan solek dan yang seumpamanya.
Berinai juga dilihat sebagai salah satu cara untuk berhias khasnya sewaktu hendak bersanding. Inai digunakan dengan bermacam cara, dan selalunya cara itu meluas mengikut trend semasa. Jika dahulu inai hanya digunakan untuk memerahkan kuku, jejari dan telapak tangan, tetapi sekarang ia lebih menjurus kepada ukiran seperti ukiran berbentuk bunga, hati, bintang dan seumpamanya.
Kehalusan ukiran inai yang terhasil dari kreativiti pengukir dilihat sebagai satu seni hiasan yang cantik dan menarik. Tidak hairanlah jika ia menjadi satu trend hiasan yang digemari oleh sebahagian orang hari ini. Apa yang ditakuti ada perempuan Islam yang menghias anggota badannya dengan ukiran yang kekal dalam bentuk tatu.
Apakah hukum berinai dan adakah berinai dengan cara membuat ukiran di tangan itu dibenarkan oleh syara‘?
Hukum Berinai
Terdapat perbezaan hukum berinai bagi lelaki dan perempuan.
Pertama: Hukum berinai bagi lelaki
Berinai pada dua tangan dan kaki bagi kaum lelaki hukumnya adalah haram kecuali kerana darurat seperti berinai untuk berubat. Ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Salma, khadam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, katanya:
Maksudnya:
“Tidak mengadu seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sakit di kepalanya melainkan Baginda berkata: “Berbekamlah”, dan tidak mengadu seseorang kepada Baginda tentang sakit di kakinya (pecah kulit) melainkan Baginda berkata: “Inaikanlah keduanya”.”
(Hadis riwayat Abu Daud)
Pengertian Sumpah
Sumpah menurut pengertian syara’ yaitu menahkikkan atau menguatkan sesuatu dengan menyebut nama Allah S WT, seperti; walLahi, bilLahi, talLahi. Secara etimologis arti sumpah yaitu:
1. Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
2. Pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
3. Janji atau ikrar yang teguhakan menunaikan sesuatu.
Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan al-aimanu, al-halfu, al-qasamu. Al-aimanu jama’ dari kata al-yamiinu (tangan kanan) karena orang Arab di zaman Jahiliyah apabila bersumpah satu sama lain saling berpegangan tangan kanan. Kata al-yamiinu secara etimologis dikaitakan dengan tangan kanan yang bisa berarti al-quwwah (kekuatan), dan al-qasam (sumpah). Dengan demikian pengertian al-yuamiinu merupakan perpaduan dari tiga makna tersebut yang selanjutnya digunakan untuk bersumpah. Dikaitkan dengan kekuatan (al-quwwah), karena orang yang ingin mengatakan atau menyatakan sesuatu dikukuhkan dengan sumpah sehingga pernyataannya lebih kuat sebagaimana tangan kanan lebih kuat dari tangan kiri. Lafal sumpah tersebut harus menggunakan huruf sumpah (al-qasam) yaitu: waw, ba dan ta. seperti; walLahi, bilLahi, talLahi.
Bersumpah untuk kepentingan sesuatu yang disyari’atkan dalam Islam. Allah SWT berfirman, ”Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun“. (QS. Al-Baqarah [2]: 225). Oleh karena itu bagi yang telah bersumpah atas nama Allah untuk sesuatu, al-Quran menyerukan agar memelihara sumpah itu “Dan jagalah sumpahmu” (QS.Al-Maidah: 89).
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum bersumpah, Imam Malik berpendapat bahwa hukum asal sumpah adalah ‘jaiz‘(boleh). Hukumnya bisa menjadi sunnah apabila dimaksudkan untuk menekankan suatu masalah keagamaan atau untuk mendorong orang melakukan sesuatu yang diperintahkan agama, atau melarang orang berbuat sesuatu yang diperintahkan agama, atau melarang orang berbuat sesuatu yang dilarang agama Jika sumpah hukumnya mubah, maka melanggarnya pun mubah, tetapi harus membayar kafarat (denda), kecuali jika pelanggaran sumpah itu lebih baik.
Imam Hambali berpendapat bahwa hukum bersumpah itu tergantung kepada keadaannya. Bisa wajib, haram, makruh, sunnah ataupun mubah. Jika yang disumpahkan itu menyangkut masalah yang wajib dilakukan, maka hukum bersumpahnya adalah wajib. Sebaliknya jika bersumpah untuk hal-hal yang diharamkan, maka hukum bersumpahnya juga sunnah dan seterusnya.
Imam Syafi’i berpendapat hukum asal sumpah adalah makruh. Tetapi bisa saja hukum bersumpah menjadi sunnah, wajib, haram, atau mubah. Tergantung pada keadaaanya.
Menurut Imam Hanafi asal hukum bersumpah adalah ‘jaiz‘, tetapi lebih baik tidak terlalu banyak melakukan sumpah. Jika seseorang bersumpah akan melakukan maksiat, wajib ia melanggar sumpahnya. Jika seseorang bersumpah akan meninggalkan maksiat maka ia wajib melakukan sesuai dengan sumpahnya.
Menurut Mazhab Hanafi sumpah itu ada tiga macam, yaitu :
1. Al-yamin al-laghwu yaitu sumpah yang diucapkan tanpa ada niat untuk bersumpah. Pelanggaran atas sumpah ini tidak berdosa dan tidak wajib membayar kafarat.
2. Al-yamin al-mu’akkidah yaitu sumpah yang diniatkan untuk bersumpah. Sumpah semacam ini wajib dilaksanakan. Jika dilanggar harus membayar kafarat
3. Al-yaminal-gamus yaitu sumpah palsu yang mengakibatkan hak-hak orang tak terlindungi atau sumpah fasik dankhianat. Sumpah semacam termasuk dosa besar.
Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa kafarat atas pelanggaran sumpah ada tiga macam yaitu:
1. Memerdekakan budak.
2. Memberi makan sepuluh orang miskin yang setiap orang mendapat satu mud atau 3/4 liter.
3. Memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin, masing-masing satu lembar pakaian.
Sumpah diketegorikan sah apabila terpenuhi syarat-syaratnya yaitu: Menyebut asma Allah S WT atau salah satu sifatnya. Orang yang bersumpah sudah mukallaf. Tidak dalam keadaan terpaksa dan disengaja dengan niat untuk bersumpah. Terlepas dari segala pendapat di atas bahwa sumpah adalah suatu ucapan yang mengatas namakan Allah SWTyang apabila dipermainkan berarti telah mempermainkan agama. Oleh karena itu bila telah bersumpah, peliharalah sumpah itu.http://www.facebook.com/settings/?tab=privacy§ion=custom&h=ed66d056c0dc8404589c98f044d01c64#!/note.php?note_id=402416959490
ISTILAH PENTING DALAM ILMU NASAB
(Dikutip dari Thesis S2 saya di Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta, dengan judul Kafa'ah Syarifah dalam Perspektif Empat Madzhab, dengan Dosen Penguji: Prof.Dr.Hj.Huzaemah T.Yanggo,MA; Dr.KH.Ahsin Sakho Muhammad.MA)
Catatan : Habibullah Ba-Alawi Al-Husaini
1. Ahlulbait أهل البيت adalah Keluarga Nubuwwah Rasulullah (ahlun Nubuwwah Rasulullah) atau disebut pula Ahlul Kisa’ [Yang mendapat selimut kenabian), yang terdiri dari 5 manusia utama yaitu: Nabi Muhammad, Imam Ali bin Abi Thalib, Sayyidah Fathimah Az-Zahra’, Imam Hasan, dan Imam Husain.
2. Aal bait آل البيت adalah Keluarga besar Rasulullah, mencakup isteri-isteri Rasulullah, anak-anak Rasulullah, cucu Rasulullah, menantu Rasulullah, mertua Rasulullah, keturunan Rasulullah, anak angkat Rasulullah.
3. Usratun Nabi أسرة النبي adalah Keluarga rumah tangga Nabi yaitu Isteri-isteri Nabi dan anak-anaknya.
4. Dzurriyyah Nabi ذرية النبي adalah Semua Keturunan Nabi Muhammad. baik dari cucu laki-laki maupun cucu perempuan. Cucu laki-laki Nabi Muhammad adalah: Hasan dan Husain; Cucu Perempuan Nabi Muhammad adalah Zainab binti Ali, dan Ummi Kultsum binti Ali. Dan semua keturunan mereka. Dzurriyyah berkaitan dalam ilmu Waris atau Ilmu Faraidh. Ilmu tentang Dzurriyyah disebut Genealogi atau Ancestry.
Perbuatan Baru yang Dilakukan Sahabat pada Zaman Nabi Shallallahu a'laihi wasalam
Ada beberapa kebiasan yang dilakukan para sahabat berdasarkan ijtihad mereka sendiri, dan kebiasaan itu mendapat sambutan baik dari Rasulullah SAW. Bahkan pelakunya diberi kabar gembira akan masuk surga, mendapatkan rida Allah, diangkat derajatnya oleh Allah, atau dibukakan pintu-pintu langit untuknya.
Misalnya, sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim, perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaat setelah bersuci. Perbuatan ini disetujui oleh Rasulullah SAW dan pelakunya diberi kabar gembira sebagai orang-orang yang lebih dahulu masuk surga.
Misalnya, sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim, perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaat setelah bersuci. Perbuatan ini disetujui oleh Rasulullah SAW dan pelakunya diberi kabar gembira sebagai orang-orang yang lebih dahulu masuk surga.
Kasih sayang Ilahi
Kalam Al-Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz
Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Allah SWT berkata, “Aku telah menyiapkan untuk hamba-hambaKu yang sholeh apa-apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak juga…” [1]
Seseorang yang menerima karunia yang datang dari Yang Maha Penyayang dan kasih sayang yang dipunyai oleh Allah adalah untuk hamba-hambaNya, tidaklah dapat benar-benar meliputi kasih sayang yang Allah berikan kepadanya dan karunia yang dilimpahkan kepadanya karena kasih sayang ini.
Bahkan ketika di surga, ketika ia masuk ke suatu tempat yang Allah curahkan kepada hamba-hamba yang dimuliakanNya dengan karuniaNya, di setiap saat ia hanya mengetahui karunia itu dimana ia berada saat itu, dan pada saat yang selanjutnya, dan di saat setelah itu, dan saat setelah itu sampai keabadian.
Bahkan para malaikat di surga tidak mengetahui bagaimana karunia-karunia itu akan dirasakan ketika surga terbuka untuk orang-orang yang berdiam di dalamnya. Jadi, tidak ada makhluk yang benar-benar dapat membayangkan karunia-karunia itu atau tidak ada pengalaman-pengalaman terhadap karunia-karunia itu yang Allah telah menyiapkannya untuk hamba-hambaNya yang sholeh.
Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Allah SWT berkata, “Aku telah menyiapkan untuk hamba-hambaKu yang sholeh apa-apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak juga…” [1]
Seseorang yang menerima karunia yang datang dari Yang Maha Penyayang dan kasih sayang yang dipunyai oleh Allah adalah untuk hamba-hambaNya, tidaklah dapat benar-benar meliputi kasih sayang yang Allah berikan kepadanya dan karunia yang dilimpahkan kepadanya karena kasih sayang ini.
Bahkan ketika di surga, ketika ia masuk ke suatu tempat yang Allah curahkan kepada hamba-hamba yang dimuliakanNya dengan karuniaNya, di setiap saat ia hanya mengetahui karunia itu dimana ia berada saat itu, dan pada saat yang selanjutnya, dan di saat setelah itu, dan saat setelah itu sampai keabadian.
Bahkan para malaikat di surga tidak mengetahui bagaimana karunia-karunia itu akan dirasakan ketika surga terbuka untuk orang-orang yang berdiam di dalamnya. Jadi, tidak ada makhluk yang benar-benar dapat membayangkan karunia-karunia itu atau tidak ada pengalaman-pengalaman terhadap karunia-karunia itu yang Allah telah menyiapkannya untuk hamba-hambaNya yang sholeh.
AKIBAT BURUK PERBUATAN ZINA
Kerusakan Yang Diakibatkan Zina
Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.
Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, maka berikut ini kami akan berusaha menghadirkan beberapa dampak negatif dari perbuatan kotor ini, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.
1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.
2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.
3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.
Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.
Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, maka berikut ini kami akan berusaha menghadirkan beberapa dampak negatif dari perbuatan kotor ini, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.
1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.
2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.
3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.
09 Juni 2010
KEMULIAAN AKHLAK NABI MUHAMMAD, NABI PEMAAF DAN PEMBERI AMPUNAN
Keagungan pribadi Nabi Muhammad SAW tidak ada bandingannya,sebab Nabi Muhammad SAW akan memimpin umat manusia di permukaan bumi ini. Keagungan pribadi Nabi Muhammad SAW adalah untuk rahmat bagi seluruh alam,seluruh makhluk.
Nabi Muhammad di lahirkan dari keturunan orang yang mulia,bukan keturunan yang rendah. Nabi Muhammad termasuk saudagar Quraisy yang paling sukses dan kaya raya, bahkan Nabi Muhammad kaya jiwa dan kaya budi. Artinya meskipun beliau kaya raya, namun kekayaan beliau ini untuk kejayaan Islam, seperti memerdekakan perbudakan, menyantuni orang-orang yang faqir dan miskin, anak-anak yatim, dan membela yang lemah.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan sebagai yatim piatu dan penuh kasih sayang. Maka karena yatim piatu ini, Nabi Muhammad dapat merasakan betapa pentingnya kasih sayang terhadap sesama.
Meneladani Kepribadian Nabi Muhammad SAW antara lain :
- Jiwanya murni dan niatnya sangat ikhlas. Beliau tidak suka di puji.
- Beliau tidak suka bersenang-senang. Beliau tetap sangat kasih sayang kepada sesama, terutama kapada fakir miskin dan yatim.
- Beliau sangat sopan santun,pemalu,tidak pernah mencaci maki atau menggunjing kapada orang lain.
- Beliau mencintai hidup sederhana,tidak suka bermewah-mewah,di samping suka bekerja keras untuk memperoleh nafkah dengan tidak menggantunngkan kepada orang lain.
- Beliau sangat cakap dan tangkas dalam melakukan tugas yang di amanatkan kepada dirinya.
- Nabi Muhammad SAW bukan orang pemarah, pendendam,tetapi pemaaf dan suka memberi ampun.
- Beliau sangat rendah hati dan dermawan.
- Beliau tidak pernah melupakan jasa orang lain. Sekecil apapun pemberian orang,tidak pernah di lupakannya selama hidup.
catatan :
Habibullah Ba-Alawi Al-Husaini
Nabi Muhammad di lahirkan dari keturunan orang yang mulia,bukan keturunan yang rendah. Nabi Muhammad termasuk saudagar Quraisy yang paling sukses dan kaya raya, bahkan Nabi Muhammad kaya jiwa dan kaya budi. Artinya meskipun beliau kaya raya, namun kekayaan beliau ini untuk kejayaan Islam, seperti memerdekakan perbudakan, menyantuni orang-orang yang faqir dan miskin, anak-anak yatim, dan membela yang lemah.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan sebagai yatim piatu dan penuh kasih sayang. Maka karena yatim piatu ini, Nabi Muhammad dapat merasakan betapa pentingnya kasih sayang terhadap sesama.
Meneladani Kepribadian Nabi Muhammad SAW antara lain :
- Jiwanya murni dan niatnya sangat ikhlas. Beliau tidak suka di puji.
- Beliau tidak suka bersenang-senang. Beliau tetap sangat kasih sayang kepada sesama, terutama kapada fakir miskin dan yatim.
- Beliau sangat sopan santun,pemalu,tidak pernah mencaci maki atau menggunjing kapada orang lain.
- Beliau mencintai hidup sederhana,tidak suka bermewah-mewah,di samping suka bekerja keras untuk memperoleh nafkah dengan tidak menggantunngkan kepada orang lain.
- Beliau sangat cakap dan tangkas dalam melakukan tugas yang di amanatkan kepada dirinya.
- Nabi Muhammad SAW bukan orang pemarah, pendendam,tetapi pemaaf dan suka memberi ampun.
- Beliau sangat rendah hati dan dermawan.
- Beliau tidak pernah melupakan jasa orang lain. Sekecil apapun pemberian orang,tidak pernah di lupakannya selama hidup.
catatan :
Habibullah Ba-Alawi Al-Husaini
Kisah Tentang Wanita-Wanita Yang Soleh
Dari Kalam Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi
Nur pernah berkata kepadaku, "Aku mendengar seruan Allah di akhir malam: Bangunlah, mintalah apa saja yang kau inginkan, kebutuhan dunia maupun agama, Aku akan memberimu saat ini juga". Ayah beliau, Habib Abdullah bin Husein memberinya wasiat:
Wahai Nur,
jika kau menginginkan nur,
dan hati makmur,
dada lapang dan bahagia,
taatlah selalu kepada Allah.
Ahmad bin Abdullah juga bercerita, "Suatu hari aku duduk bersama Nur. Ketika masuk waktu salat, ia bertanya, "Dimana arah kiblat?" Dengan maksud bercanda, aku menunjuk arah lain, bukan arah kiblat. Ketika ia mulai mengangkat tangannya hendak bertakbir, ia berkata, "Arah kiblatnya bukan ke situ. Kau pikir aku tidak tahu arah kiblat. Demi Allah, aku tidak mengucapkan takbiratul ihram, kecuali setelah benar-benar melihat ka'bah".
Suatu hari aku berkunjung ke rumah Hababah Nur bersama beberapa orang sahabatku. Hababah Nur berpesan, "Wahai keluargaku, curahkan perhatianmu pada ilmu Fiqih, sebab dengan ilmu Fiqih-lah syariat suci ini akan dapat tegak. Namun masyarakat telah meninggalkan ilmu Fiqih. Padahal ilmu fiqih merupakan inti (agama). Allah...Allah dalam Fiqih, ketahuilah ilmu ini akan hilang.
Dan kau (wahai Ali), hendak pergi ke Tarim, bukan? Jadikanlah semua topik ceramahmu tentang wara', juga masalah halal dan haram. Sebab, semua yang haram telah tersebar merata dan sikap wara' telah meninggalkan lembah ini. Anjurkanlah mereka untuk bersikap wara' dan meninggalkan semua yang syubhat. Ketahuilah, makanan haram akan melemahkan hati".
Perhatikan generasi dahulu, para wanitanya banyak yang saleh. Hababah Nur ini hidup di zamanku. Dikatakan bahwa: "Betapa banyak rambut terurai (wanita) lebih baik dari jenggot (pria)" Ibu Habib Abdullah bin Husein bin Tohir lebih agung lagi. Beliau adalah Hababah Syeikhoh binti Abdullah bin Yahya. Dari pasangan suami istri ini lahir Husein, Tohir, Abdullah dan Khodijah. Khodijah adalah ibu Habib Abdullah bin Umar bin Yahya.
Suatu hari Habib Abdulkadir bin Muhammad Al-Habsyi yang tinggal di Ghurfah mengunjungi para Habaib yang tinggal di kota Masileh. Mereka semua merasa senang dengan kedatangannya. Orang-orang mengatakan bahwa beliau gemar bermujahadah yang berat-berat, dan berulang kali melakukan arbainiyah (khalwat selama 40 hari). Selama dua puluh tahun beliau tidak minum air. Habib Tohir dan Habib Abdullah melaporkan hal ini kepada ibunya, "Wahai ibu, Habib Abdulkadir ini amalnya begini dan begini. Telah dua puluh tahun beliau tidak minum air".
"Dia lelaki yang baik, perbuatannya baik, dan apa yang telah disifatkan oleh orang-orang tentang dirinya sangat baik. Ambilkanlah sebuah teko lalu penuhilah dengan air", perintah ibunya. "Berikan teko ini kepadanya dan katakan: ibu kami mengucapkan salam dan berpesan agar kau meminum air ini sebagaimana kakekmu Muhammad saw meminumnya. Keutamaan kaum sholihin terletak pada kemampuannya meninggalkan larangan. Apakah selama dua puluh tahun ini engkau tidak mengerjakan yang makruh; apakah tidak pernah terlintas di hatimu untuk melakukannya? Kalau sekedar ibadah, para wanita tua pun dapat melakukannya. Demikian pesan ibu mereka setelah diambilkan teko yang penuh air.
"Kami tidak berani bersikap kurang ajar kepadanya, Bu". "Berikan teko ini lalu sampaikan pesanku kepadanya jika kalian menginginkan kebaikan dan keberkahan". Mereka berdua lalu menemui Habib Abdulkadir dan menyampaikan pesan ibunya. "Benar, ibumu benar. Sungguh dia adalah seorang murabbiyah (pendidik) yang baik. Sungguh beliau sebaik-baik muaddibah (pendidik). Sungguh baik ucapannya. Bawa sini air itu", jawab Habib Abdulkadir. Setelah teko Itu beralih ke tangannya, beliau pun segera meminum airnya. (N:102-105)
Suatu hari aku dan Ahmad Ali Makarim berjalan-jalan di kota Bur. Kami berbincang-bincang tentang masalah nafs. Jauh dari situ ada beberapa wanita sedang mencari kayu di tepi sungai yang sudah kering. Tiba-tiba salah seorang dari wanita-wanita itu mendatangi kami dan berkata, "Tidak ada yang merintangi manusia dari Tuhannya kecuali nafs". Kami berkata kepadanya, "Kau benar, Allah telah memuliakanmu dengan hikmah". Wanita itu kemudian pergi untuk bergabung kembali dengan teman-temannya. Rupanya pembicaraan kami di-kasyf oleh wanita tadi. (N:235)
Sholeh bin Nukh berkata kepadaku, "Wahai Habib Ali, aku memiliki anak perempuan yang saleh". "Bagaimana kau tahu dia seorang saleh?" "Aku pernah bertanya kepadanya, "Senangkah kau jika ada seseorang yang memberimu satu peti perhiasan?" Dia menjawab, "Wahai ayah, apakah perhiasan ini dapat menyenangkan hati seseorang? Perhiasan hanya akan melukai hati". Aku bertanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika kau dapat melihat Allah Yang Maha Mulia?" Mendengar ucapanku ini, ia terjatuh dan menangis selama tiga hari. Apakah ia seorang wanita saleh?"
"Ya, dia adalah seorang wanita yang saleh...sungguh-sungguh wanita yang saleh?" Salim bin Abubakar (bin Abdullah Alatas) berkata kepadaku, "Aku pernah mendengar Sholeh bin Nukh dan anak perempuannya berdzikir kepada Allah berdua di rumahnya, suara mereka seakan-akan suara 100 orang". (N:463-464)
http://www.asyraaf.net/v2/kalam.php?op=2&id=36
SIAPAKAH YANG DISEBUT BA'ALAWI?
Risalah kecil ini adalah usaha seorang insan kerdil untuk memberi sedikit maklumat mengenai Ba'alawi.lni ialah kerana ramai keturunan Ba'alawi dewasa ini yang mempunyai sedikit sekali, malah ada yang langsung tiada mempunyai pengetahuan, mengenai asal usul mereka. Saya amat berharap bahawa risalah yang cetek ini dapat menyingkap serba sedikit tentang asal usul Ba'alawi, serta menaruh harapan agar ia dapat mencetuskan minat lalu mendorong golongan Sadah daripada keturunan Ba'alawi untuk mengenali susur galur mereka secara lebih dekat lagi. Alangkah baiknya kalau risalah inidapat disebar luas bagi menemui seramai keturunan Alawi yang mungkin. Semoga usaha ini diberkati Allah swt.
Jaafar bin Abu Bakar Al 'Aydarus
KAUM ALAWIYIN DI HADRAMAUT
Nabi Hud as dan Hadramaut.
Hadramaut adalah suatu daerah yang terletak di Timur Tengah, tepatnya di kawasan seluruh pantai Arab Selatan dari mulai Aden sampai Tanjung Ras al-Hadd. Menurut sebagian orang Arab, Hadramaut hanyalah sebagian kecil dari Arab Selatan, yaitu daerah pantai di antara pantai desa-desa nelayan Ain Ba Ma'bad dan Saihut beserta daerah pegunungan yang terletak di belakangnya. Penamaan Hadramaut menurut penduduk adalah nama seorang anak dari Qahthan bin Abir bin Syalih bin Arfahsyad bin Sam bin Nuh yang bernama Hadramaut, yang pada saat ini nama tersebut disesuaikan namanya dengan dua kata arab hadar dan maut.
Nabi Hud merupakan salah satu nabi yang berbangsa Arab selain Nabi Saleh, Nabi Ismail dan Nabi Muhammad SAW. Nabi Hud diutus kepada kaum 'Ad yang merupakan generasi keempat dari Nabi Nuh, yakni keturunan Aus bin Aran bin Sam bin Nuh. Mereka tinggal di Ahqaf yakni jalur pasir yang panjang berbelok-belok di Arab Selatan, dari Oman di Teluk Persia hingga Hadramaut dan Yaman di Pantai Selatan Laut Merah. Dahulu Hadramaut dikenal dengan Wadi Ahqaf, Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata bahwa al-Ahqaf adalah al-Khatib al-Ahmar. Makam Nabi Hud secara tradisional masih ada di Hadramaut bagian Timur dan pada tanggal 11 Sya'ban banyak dikunjungi orang untuk berziarah ke makam tersebut dengan membaca tiga kali surah Yasin dan doa nisfu Sya'ban. Ziarah nabi Hud pertama kali dilakukan oleh al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali dan setelah beliau wafat, ziarah tersebut dilakukan oleh anak keturunannya. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad semasa hidupnya sering berziarah ke makam Nabi Hud. Beliau sudah tiga puluh kali berziarah ke sana dan beliau lakukan pada setiap bulan Sya'ban. Dalam ziarah tersebut beliau berangkat bersama semua anggota kerabat yang tinggal di dekatnya. Beliau tinggal (di dekat pusara Nabi Hud) selama beberapa hari hingga maghrib menjelang malam nisfu sya'ban. Beliau menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah ke sana, bahkan beliau mewanti-wanti, "Barangsiapa berziarah ke (makam) Nabi Hud dan di sana ia menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, ia akan mengalami tahun yang baik dan indah." Menurut sebagian ulama kasyaf, makam Nabi Hud merupakan tempat penobatan para waliyullah.
Setibanya di syi'ib Nabi Hud (lembah antara dua bukit tempat pusara nabi Hud), Imam al-Haddad bertemu dengan beberapa orang sayyid dan waliyullah, sehingga pertemuan itu menjadi majlis pertukaran ilmu dan pandangan.
Dalam bahasa Ibrani asal nama Hadramaut adalah 'Hazar Maweth' yang berdasarkan etimologi, rakyat mengaggapnya berhubungan dengan gagasan "hadirnya kematian" yaitu berkaitan dengan hadirnya Nabi Saleh as ke negeri itu, yang tidak lama kemudian meninggal dunia. Pengertian lain kata Hadramaut menurut prasasti penduduk asli Hadramaut adalah "panas membakar", sesuai dengan pendapat Moler dalam bukunya Hadramaut, mengatakan bahwa Hadramaut sebenarnya berarti negeri yang panas membakar. Sebuah legenda yang dipercayai masyarakat Hadramaut bahwa negeri ini diberi nama Hadramaut karena dalam negeri tersebut terdapat sebuah pohon yang disebut al-Liban semacam pohon yang baunya menurut kepercayaan mereka sangat mematikan. Oleh karena itu, setiap orang yang datang (hadar) dan menciumnya akan mati (maut).
Kota-kota di Hadramaut.
Di antara pelabuhan yang cukup penting di pantai Hadramaut adalah al-Syihir dan al-Mokalla. Asy-Syihir merupakan bandar penting yang melakukan perdagangan dengan pantai Afrika Timur, Laut Merah, Teluk Persia, India dan pesisir Arab Selatan terutama Moskat, Dzofar dan Aden serta perdagangan dengan bangsa Eropa dan bangsa-bangsa lainnya. Kota Syibam merupakan salah satu kota penting di negeri itu. Syibam merupakan kota Arab terkenal yang dibangun menurut gaya tradisional. Di kota ini terdapat lebih dari 500 buah rumah yang dibangun rapat, bertingkat empat atau lima. Orang Barat menjulukinya 'Manhattan of the Desert'. Kota tua ini telah menjadi ibukota Hadramaut sejak jatuhnya Syabwah (pada abad ke 3 sampai abad ke 16). Karena dibangun di dasar wadi yang agak tinggi, kota ini rentan terhadap banjir, seperti yang dialaminya tahun 1532 dan 1533. Kota-kota besar di sebelah Timur Syibam adalah al-Gorfah, Syeiun, Taribah, al-Goraf, al-Sowairi, Tarim, Inat dan al-Qasm.
Saiun merupakan kota terpenting di Hadramaut pada abad ke 19, kota terbesar yang merupakan ibukota protektorat terletak 320 km dari Mokalla'. Ia juga sering dijuluki 'Kota Sejuta Pohon Kurma' karena luasnya perkebunan kurma di sekitarnya.
Kota lain di sebelah Timur Syibam adalah Tarim, yang terletak sekitar 35 km di Timur Saiun. Di satu sisi kota ini terlindungi oleh bukit-bukit batu terjal, di sisi lain di kelilingi oleh perkebunan kurma. Sejak dulu, Tarim merupakan pusat Mazhab Syafi'i. Antara abad ke 17 dan abad ke 19 telah terdapat lebih dari 365 masjid. Kota Tarim atau biasa dibaca Trim termasuk kota lama. Nama Tarim, menurut satu riwayat diambil dari nama seorang raja yang bernama Tarim bin Hadramaut. Dia juga disebut dengan Tarim al-Ghanna atau kota Tarim yang rindang karena banyak pepohonan dan sungai. Kota tersebut juga dikenal dengan kota al-Shiddiq karena gubernurnya Ziyad bin Lubaid al-Anshari ketika menyeru untuk membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, maka penduduk Tarim adalah yang pertama mendukungnya dan tidak ada seorang pun yang membantahnya hingga khalifah Abu Bakar mendoakan penduduk Tarim dengan tiga permintaan: (1) agar kota tersebut makmur, (2) airnya berkah, dan (3) dihuni oleh banyak orang-orang saleh. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abu Bakar Ba'abad berkata bahwa: "al-Shiddiq akan memberikan syafa'at kepada penduduk Tarim secara khusus".
Menurut suatu catatan dalam kitab al-Ghurar yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ali bin Alawi Khirid, bahwa keluarga Ba'alawi pindah dari Desa Bait Jubair ke kota Tarim sekitar tahun 521 hijriyah. Setelah kepindahan mereka kota Tarim dikenal dengan kota budaya dan ilmu. Diperkirakan, pada waktu itu di kota Tarim ada sekitar 300 orang ahli fiqih, bahkan pada barisan yang pertama di masjid agung kota Tarim dipenuhi oleh ulama fiqih kota tersebut. Adapun orang pertama dari keluarga Ba'alawi yang hijrah ke kota Tarim adalah Syaikh Ali bin Alwi Khali' Qasam dan saudaranya Syaikh Salim, kemudian disusul oleh keluarga pamannya yaitu Bani Jadid dan Bani Basri.
Diceritakan bahwa pada kota Tarim terdapat tiga keberkahan: (1) keberkahan pada setiap masjidnya, (2) keberkahan pada tanahnya, (3) keberkahan pada pergunungannya. Keberkahan masjid yang dimaksud adalah setiap masjid di kota Tarim pada waktu sesudah kepindahan Ba'alawi menjadi universital-universitas yang melahirkan ulama-ulama terkenal pada masanya. Di antara masjid-masjid di kota Tarim yang bersejarah ialah masjid Bani Ahmad yang kemudian dikenal dengan masjid Khala' Qasam setelah beliau berdomisili di kota tersebut. Masjid tersebut dibangun dengan batu, tanah dan kayu yang diambil dari desa Bait Jubair karena tanah dari desa tersebut dikenal sangat bagus, kemudian masjid tersebut dikenal dengan masjid Ba'alawi. Bangunan masjid Ba'alawi nyaris sebagian tiangnya roboh dan direnovasi oleh Muhammad Shahib Mirbath. Pada awal abad ke sembilan hijriyah, Syaikh Umar Muhdhar merenovasi kembali bagian depan dari masjid tersebut.
Naqib dan Munsib.
Di lembah yang terletak antara Syibam dan Tarim dengan Saiun di antaranya terdapat lebih dari sepertiga penduduk Hadramaut. Dari sini pula kebanyakan orang Arab di Indonesia. Di antara penduduk Hadramaut terdapat kaum Alawiyin yang lebih dikenal dengan golongan Sayid. Golongan Sayid sangat besar jumlah anggotanya di Hadramaut terutama di kota Tarim dan Saiun, mereka membentuk kebangsawanan beragama yang sangat dihormati, sehingga secara moral sangat berpengaruh pada penduduk. Mereka terbagi dalam keluarga-keluarga (qabilah), dan banyak di antaranya yang mempunyai pemimpin turun temurun yang bergelar munsib.
Munsib merupakan perluasan dari tugas 'Naqib' yang mulai digunakan pada zaman Imam Ahmad al-Muhajir sampai zaman Syekh Abu Bakar bin Salim. Seorang 'naqib' adalah mereka yang terpilih dari anggota keluarga yang paling tua dan alim, seperti Syekh Umar Muhdhar bin Abdurahman al-Saqqaf. Ketika terpilih menjaga 'naqib', beliau mengajukan beberapa persyaratan, diantaranya:
Menurut Syekh Ismail Yusuf al-Nabhani dalam kitabnya 'Al-Saraf al-Muabbad Li Aali Muhammad' berkata: "Salah satu amalan yang khusus yang dikerjakan oleh keluarga Rasulullah, adanya 'naqib' yang dipilih di antara mereka". Naqib dibagi menjadi dua, yaitu:
Naqib Umum ( al-Naqib al-Am ), dengan tugas:
Dari waktu ke waktu tugas 'naqib' semakin berat, hal itu disebabkan banyak keluarga dan mereka menyebar ke berbagai negeri yang memerlukan perjalanan berhari-hari untuk bertemu 'naqib' jika mereka hendak bertemu untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Untuk meringankan tugas 'naqib' tersebut, maka terbentuklah 'munsib'. Para munsib berdiam di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya. Jabatan munsib diterima secara turun menurun, dan di antara tugasnya selalu berusaha mendamaikan suku-suku yang bersengketa, menjamu tamu yang datang berkunjung, menolong orang-orang lemah, memberi petunjuk dan bantuan kepada mereka yang memerlukan. Sebagaian besar munsib Alawiyin muncul pada abad sebelas dan abad ke dua belas hijriyah, diantaranya keluarga bin Yahya mempunyai munsib di al-Goraf, keluarga al-Muhdar di al-Khoraibah, keluarga al-Jufri di dzi-Asbah, keluarga al-Habsyi di khala' Rasyid, keluarga bin Ismail di Taribah, keluarga al-Aidrus di al-Hazm, Baur, Salilah, Sibbi dan ar-Ramlah, keluarga Syekh Abu Bakar di Inat, keluarga al-Attas di al-Huraidah, keluarga al-Haddad di al-Hawi dan keluarga Aqil bin Salim di al-Qaryah.
Hadramaut adalah suatu daerah yang terletak di Timur Tengah, tepatnya di kawasan seluruh pantai Arab Selatan dari mulai Aden sampai Tanjung Ras al-Hadd. Menurut sebagian orang Arab, Hadramaut hanyalah sebagian kecil dari Arab Selatan, yaitu daerah pantai di antara pantai desa-desa nelayan Ain Ba Ma'bad dan Saihut beserta daerah pegunungan yang terletak di belakangnya. Penamaan Hadramaut menurut penduduk adalah nama seorang anak dari Qahthan bin Abir bin Syalih bin Arfahsyad bin Sam bin Nuh yang bernama Hadramaut, yang pada saat ini nama tersebut disesuaikan namanya dengan dua kata arab hadar dan maut.
Nabi Hud merupakan salah satu nabi yang berbangsa Arab selain Nabi Saleh, Nabi Ismail dan Nabi Muhammad SAW. Nabi Hud diutus kepada kaum 'Ad yang merupakan generasi keempat dari Nabi Nuh, yakni keturunan Aus bin Aran bin Sam bin Nuh. Mereka tinggal di Ahqaf yakni jalur pasir yang panjang berbelok-belok di Arab Selatan, dari Oman di Teluk Persia hingga Hadramaut dan Yaman di Pantai Selatan Laut Merah. Dahulu Hadramaut dikenal dengan Wadi Ahqaf, Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata bahwa al-Ahqaf adalah al-Khatib al-Ahmar. Makam Nabi Hud secara tradisional masih ada di Hadramaut bagian Timur dan pada tanggal 11 Sya'ban banyak dikunjungi orang untuk berziarah ke makam tersebut dengan membaca tiga kali surah Yasin dan doa nisfu Sya'ban. Ziarah nabi Hud pertama kali dilakukan oleh al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali dan setelah beliau wafat, ziarah tersebut dilakukan oleh anak keturunannya. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad semasa hidupnya sering berziarah ke makam Nabi Hud. Beliau sudah tiga puluh kali berziarah ke sana dan beliau lakukan pada setiap bulan Sya'ban. Dalam ziarah tersebut beliau berangkat bersama semua anggota kerabat yang tinggal di dekatnya. Beliau tinggal (di dekat pusara Nabi Hud) selama beberapa hari hingga maghrib menjelang malam nisfu sya'ban. Beliau menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah ke sana, bahkan beliau mewanti-wanti, "Barangsiapa berziarah ke (makam) Nabi Hud dan di sana ia menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, ia akan mengalami tahun yang baik dan indah." Menurut sebagian ulama kasyaf, makam Nabi Hud merupakan tempat penobatan para waliyullah.
Setibanya di syi'ib Nabi Hud (lembah antara dua bukit tempat pusara nabi Hud), Imam al-Haddad bertemu dengan beberapa orang sayyid dan waliyullah, sehingga pertemuan itu menjadi majlis pertukaran ilmu dan pandangan.
Dalam bahasa Ibrani asal nama Hadramaut adalah 'Hazar Maweth' yang berdasarkan etimologi, rakyat mengaggapnya berhubungan dengan gagasan "hadirnya kematian" yaitu berkaitan dengan hadirnya Nabi Saleh as ke negeri itu, yang tidak lama kemudian meninggal dunia. Pengertian lain kata Hadramaut menurut prasasti penduduk asli Hadramaut adalah "panas membakar", sesuai dengan pendapat Moler dalam bukunya Hadramaut, mengatakan bahwa Hadramaut sebenarnya berarti negeri yang panas membakar. Sebuah legenda yang dipercayai masyarakat Hadramaut bahwa negeri ini diberi nama Hadramaut karena dalam negeri tersebut terdapat sebuah pohon yang disebut al-Liban semacam pohon yang baunya menurut kepercayaan mereka sangat mematikan. Oleh karena itu, setiap orang yang datang (hadar) dan menciumnya akan mati (maut).
Kota-kota di Hadramaut.
Di antara pelabuhan yang cukup penting di pantai Hadramaut adalah al-Syihir dan al-Mokalla. Asy-Syihir merupakan bandar penting yang melakukan perdagangan dengan pantai Afrika Timur, Laut Merah, Teluk Persia, India dan pesisir Arab Selatan terutama Moskat, Dzofar dan Aden serta perdagangan dengan bangsa Eropa dan bangsa-bangsa lainnya. Kota Syibam merupakan salah satu kota penting di negeri itu. Syibam merupakan kota Arab terkenal yang dibangun menurut gaya tradisional. Di kota ini terdapat lebih dari 500 buah rumah yang dibangun rapat, bertingkat empat atau lima. Orang Barat menjulukinya 'Manhattan of the Desert'. Kota tua ini telah menjadi ibukota Hadramaut sejak jatuhnya Syabwah (pada abad ke 3 sampai abad ke 16). Karena dibangun di dasar wadi yang agak tinggi, kota ini rentan terhadap banjir, seperti yang dialaminya tahun 1532 dan 1533. Kota-kota besar di sebelah Timur Syibam adalah al-Gorfah, Syeiun, Taribah, al-Goraf, al-Sowairi, Tarim, Inat dan al-Qasm.
Saiun merupakan kota terpenting di Hadramaut pada abad ke 19, kota terbesar yang merupakan ibukota protektorat terletak 320 km dari Mokalla'. Ia juga sering dijuluki 'Kota Sejuta Pohon Kurma' karena luasnya perkebunan kurma di sekitarnya.
Kota lain di sebelah Timur Syibam adalah Tarim, yang terletak sekitar 35 km di Timur Saiun. Di satu sisi kota ini terlindungi oleh bukit-bukit batu terjal, di sisi lain di kelilingi oleh perkebunan kurma. Sejak dulu, Tarim merupakan pusat Mazhab Syafi'i. Antara abad ke 17 dan abad ke 19 telah terdapat lebih dari 365 masjid. Kota Tarim atau biasa dibaca Trim termasuk kota lama. Nama Tarim, menurut satu riwayat diambil dari nama seorang raja yang bernama Tarim bin Hadramaut. Dia juga disebut dengan Tarim al-Ghanna atau kota Tarim yang rindang karena banyak pepohonan dan sungai. Kota tersebut juga dikenal dengan kota al-Shiddiq karena gubernurnya Ziyad bin Lubaid al-Anshari ketika menyeru untuk membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, maka penduduk Tarim adalah yang pertama mendukungnya dan tidak ada seorang pun yang membantahnya hingga khalifah Abu Bakar mendoakan penduduk Tarim dengan tiga permintaan: (1) agar kota tersebut makmur, (2) airnya berkah, dan (3) dihuni oleh banyak orang-orang saleh. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abu Bakar Ba'abad berkata bahwa: "al-Shiddiq akan memberikan syafa'at kepada penduduk Tarim secara khusus".
Menurut suatu catatan dalam kitab al-Ghurar yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ali bin Alawi Khirid, bahwa keluarga Ba'alawi pindah dari Desa Bait Jubair ke kota Tarim sekitar tahun 521 hijriyah. Setelah kepindahan mereka kota Tarim dikenal dengan kota budaya dan ilmu. Diperkirakan, pada waktu itu di kota Tarim ada sekitar 300 orang ahli fiqih, bahkan pada barisan yang pertama di masjid agung kota Tarim dipenuhi oleh ulama fiqih kota tersebut. Adapun orang pertama dari keluarga Ba'alawi yang hijrah ke kota Tarim adalah Syaikh Ali bin Alwi Khali' Qasam dan saudaranya Syaikh Salim, kemudian disusul oleh keluarga pamannya yaitu Bani Jadid dan Bani Basri.
Diceritakan bahwa pada kota Tarim terdapat tiga keberkahan: (1) keberkahan pada setiap masjidnya, (2) keberkahan pada tanahnya, (3) keberkahan pada pergunungannya. Keberkahan masjid yang dimaksud adalah setiap masjid di kota Tarim pada waktu sesudah kepindahan Ba'alawi menjadi universital-universitas yang melahirkan ulama-ulama terkenal pada masanya. Di antara masjid-masjid di kota Tarim yang bersejarah ialah masjid Bani Ahmad yang kemudian dikenal dengan masjid Khala' Qasam setelah beliau berdomisili di kota tersebut. Masjid tersebut dibangun dengan batu, tanah dan kayu yang diambil dari desa Bait Jubair karena tanah dari desa tersebut dikenal sangat bagus, kemudian masjid tersebut dikenal dengan masjid Ba'alawi. Bangunan masjid Ba'alawi nyaris sebagian tiangnya roboh dan direnovasi oleh Muhammad Shahib Mirbath. Pada awal abad ke sembilan hijriyah, Syaikh Umar Muhdhar merenovasi kembali bagian depan dari masjid tersebut.
Naqib dan Munsib.
Di lembah yang terletak antara Syibam dan Tarim dengan Saiun di antaranya terdapat lebih dari sepertiga penduduk Hadramaut. Dari sini pula kebanyakan orang Arab di Indonesia. Di antara penduduk Hadramaut terdapat kaum Alawiyin yang lebih dikenal dengan golongan Sayid. Golongan Sayid sangat besar jumlah anggotanya di Hadramaut terutama di kota Tarim dan Saiun, mereka membentuk kebangsawanan beragama yang sangat dihormati, sehingga secara moral sangat berpengaruh pada penduduk. Mereka terbagi dalam keluarga-keluarga (qabilah), dan banyak di antaranya yang mempunyai pemimpin turun temurun yang bergelar munsib.
Munsib merupakan perluasan dari tugas 'Naqib' yang mulai digunakan pada zaman Imam Ahmad al-Muhajir sampai zaman Syekh Abu Bakar bin Salim. Seorang 'naqib' adalah mereka yang terpilih dari anggota keluarga yang paling tua dan alim, seperti Syekh Umar Muhdhar bin Abdurahman al-Saqqaf. Ketika terpilih menjaga 'naqib', beliau mengajukan beberapa persyaratan, diantaranya:
- Kepala keluarga Alawiyin dimohon kesediaannya untuk menikahkan anak-anak perempuan mereka dari keluarga kaya dengan anak laki-laki dari keluarga miskin, begitu pula sebaliknya untuk menikahkan anak laki-laki dari keluarga kaya dengan anak perempuan dari keluarga miskin.
- Menurunkan besarnya mahar pernikahan dari 50 uqiyah menjadi 5 uqiyah, sebagaimana perintah shalat dari 50 waktu menjadi 5 waktu.
- Tidak menggunakan tenaga binatang untuk menimba air secara berlebihan.
Menurut Syekh Ismail Yusuf al-Nabhani dalam kitabnya 'Al-Saraf al-Muabbad Li Aali Muhammad' berkata: "Salah satu amalan yang khusus yang dikerjakan oleh keluarga Rasulullah, adanya 'naqib' yang dipilih di antara mereka". Naqib dibagi menjadi dua, yaitu:
Naqib Umum ( al-Naqib al-Am ), dengan tugas:
- Menyelesaikan pertikaian yang terjadi di antara keluarga
- Menjadi ayah bagi anak-anak dari keluarga yatim
- Menentukan dan menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah membuat suatu kesalahan atau menyimpang dari hukum agama.
- Mencarikan jodoh dan menikahkan perempuan yang tidak punya wali.
- Menjaga silsilah keturunan suatu kaum
- Mengetahui dan memberi legitimasi terhadap nasab seseorang.
- Mencatat nama-nama anak yang baru lahir dan yang meninggal.
- Memberikan pendidikan akhlaq kepada kaumnya.
- Menanamkan rasa cinta kepada agama dan melarang untuk berbuat yang tidak baik.
- Menjaga keluarga dari perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama.
- Menjaga keluarga bergaul kepada mereka yang mempunyai akhlaq rendah demi kemuliaan diri dan keluarganya.
- Mengajarkan dan mengarahkan keluarga tentang kebersihan hati
- Menjaga orang yang lemah dan tidak menzaliminya.
- Menahan perempuan-perempuan mereka menikah kepada lelaki yang tidak sekufu'.
- Menjaga harta yang telah diwakafkan dan membagi hasilnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Bertindak tegas dan adil kepada siapa saja yang berbuat kesalahan.
Dari waktu ke waktu tugas 'naqib' semakin berat, hal itu disebabkan banyak keluarga dan mereka menyebar ke berbagai negeri yang memerlukan perjalanan berhari-hari untuk bertemu 'naqib' jika mereka hendak bertemu untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Untuk meringankan tugas 'naqib' tersebut, maka terbentuklah 'munsib'. Para munsib berdiam di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya. Jabatan munsib diterima secara turun menurun, dan di antara tugasnya selalu berusaha mendamaikan suku-suku yang bersengketa, menjamu tamu yang datang berkunjung, menolong orang-orang lemah, memberi petunjuk dan bantuan kepada mereka yang memerlukan. Sebagaian besar munsib Alawiyin muncul pada abad sebelas dan abad ke dua belas hijriyah, diantaranya keluarga bin Yahya mempunyai munsib di al-Goraf, keluarga al-Muhdar di al-Khoraibah, keluarga al-Jufri di dzi-Asbah, keluarga al-Habsyi di khala' Rasyid, keluarga bin Ismail di Taribah, keluarga al-Aidrus di al-Hazm, Baur, Salilah, Sibbi dan ar-Ramlah, keluarga Syekh Abu Bakar di Inat, keluarga al-Attas di al-Huraidah, keluarga al-Haddad di al-Hawi dan keluarga Aqil bin Salim di al-Qaryah.
MANA BUKTI AYAT YANG MELARANG MENIKAHI SYARIFAH SELAIN SAYED..
Dalil-Dalil Yang Mendasari Kafa’ah Syarifah
Pada dasarnya ayat-ayat Alquran yang menyebutkan keutamaan dan kemuliaan ahlul bait secara umum merupakan dalil yang mendasari pelaksanaan kafa’ah dalam perkawinan syarifah. Begitu pula dengan ayat yang terdapat dalam alquran surat al-An’am ayat 87, berbunyi:
ومن أبآئهم وذرّيّتهم وإخوانهم …
“(dan kami lebihkan pula derajat) sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan mereka dan saudara-saudara mereka…”
Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Abbas bin Abdul Mutthalib, ketika Rasulullah ditanya tentang kemuliaan silsilah mereka, beliau menjawab:
ان الله خلق الخلق فجعلني في خيرهم من خيرهم قرنا ثم تخير القبائل فجعلني من خير قبيلة ثم تخير البيوت فجعلني من خيربيوتهم فأنا خيرهم نفسا و خيرهم بيتا
“Allah menciptakan manusia dan telah menciptakan diriku yang berasal dari jenis kelompok manusia terbaik pada waktu yang terbaik. Kemudian Allah menciptakan kabilah-kabilah terbaik, dan menjadikan diriku dari kabilah yang terbaik. Lalu Allah menciptakan keluarga-keluarga terbaik dan menjadikan diriku dari keluarga yang paling baik. Akulah orang yang terbaik di kalangan mereka, baik dari segi pribadi maupun dari segi silsilah“.
Langganan:
Postingan (Atom)




